• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Diduga Cemarkan Lingkungan, Arimbi Laporkan Dirut RSUD Rohul ke Polda Riau

Redaksi

Rabu, 20 Juli 2022 12:36:52 WIB
Cetak
Sampah medis RSUD Rokan Hulu/foto:Arimbi

RIAUIN.COM - Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi), melaporkan dugaan tindak pidana lingkungan yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu.

Dalam laporan tersebut, Arimbi melaporkan Direktur Utama RSUD Rokan Hulu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hulu dan Bupati Rokan Hulu.

"Hari ini kita melaporkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana lingkungan atas Dumping limbah medis yang dilakukan oleh pihak rumah sakit," ujar Ketua Arimbi, Mattheus Simamora, Rabu, (20/7/2022).

Sebelum laporan tersebut dibuat, kata Mattheus, pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi pada hari Rabu, tanggal 22 Juni 2022. Di RSUD yang beralamat di Jalan Syekh Ismail Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, pihaknya menemukan sejumlah fakta menyangkut limbah medis tersebut.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Pertama, RSUD Rokan Hulu diduga tidak memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah medis yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kemudian, RSUD Rokan Hulu menempatkan Limbah Medis (limbah padat) pada bangunan bekas tempat garasi mobil ambulance RSUD Rokan Hulu yang ditutupi plastik atau terpal yang bersebelahan dengan sekolah Sekolah Luar Biasa (SLB) Pasir Pangaraian Rohul," ucapnya.

Selanjutnya, masih kata Mattheus, di bekas garasi ambulance itu, pihaknya menemukan tumpukan kantong plastik limbah medis.  

Atas hal itu, menurutnya, RSUD Rohul diduga tidak melakukan pengelolaan limbah medis cair. Hal tersebut dibuktikan tidak adanya instalasi kolam limbah atau bak aerasi yang dibangun. 

"Dengan demikian bisa dipastikan limbah medis cair tersebut dilepas tanpa memenuhi baku mutu air yang diizinkan," tegasnya.

Lanjut, dalam investigasi, Arimbi menemukan bangunan Incenerator RSUD Rokan Hulu yang tidak memiliki izin operasional. Ia menyebut bangunan itu tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sehingga tidak dapat difungsikan untuk kegiatan pengurangan (reduce) volume limbah medis padat RSUD Rokan Hulu.

Dari sederetan temuan itu, pada tanggal 5 Juli 2022 Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi) telah mengirimkan teguran hukum (Somasi) kepada Direktur Utama (Dirut) RSUD Rokan Hulu dengan tembusan yang dikirimkan kepada Bupati Rokan Hulu, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu.

Dua minggu berselang, tepatnya pada tanggal 6 Juli 2022, Tim Arimbi untuk kedua kalinya kembali melakukan ovservasi ke lokasi dimaksud. Di lokasi pembuangan limbah, pihaknya menemukan lokasi tersebut sudah kosong, hanya terdapat beberapa karung yang diduga berisi limbah medis.

"RSUD Rokan Hulu telah melakukan pengangkutan sampah medis tanpa menggunakan transporter khusus sampah medis dan diduga melakukan dumping di tempat tertentu," sebutnya.

Dari informasi dihimpun Tim Arimbi, sebuah mobil pick-up terlihat hilir mudik pada malam hari membawa tumpukan sampah dari dari lokasi itu. 

"Namun sumber tidak mengetahui apakah itu adalah sampah medis atau tidak dan kemana sampah tersebut dibawa. Sumber juga tidak melihat nomor plat mobil tersebut," bebernya.

Mengacu kepada temuan dan bukti-bukti yang kami temukan di RSUD Rokan Hulu, pihaknya kami menyimpulkan bahwa RSUD Rokan Hulu telah melanggar ketentuan pada Pasal 59, Pasal 95 dan Pasal 102 UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena beroperasi tanpa dilengkapi izin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah medis.

"RSUD Rokan Hulu telah melakukan tindakan Dumping Limbah Medis yang bertentangan dengan Pasal 1 angka 24 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," sebutnya.

Selain itu, RSUD Rokan Hulu tidak melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya sesuai dengan Pasal 59 (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tindakan RSUD Rokan Hulu menempatkan limbah B3 Medis bersebelahan dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Pasir Pangaraian sangat mengancam kesehatan peserta didik dan masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala RSUD Rokan Hulu, dr Zuldi Afki, SpP ketika dikonfirmasi terkait perihal temuan Arimbi tersebut belum memberikan jawaban. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp sudah terkirim dengan status centang dua abu-abu.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 3 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 4 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 5 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 6 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 7 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 8 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 9 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
Terkini +INDEKS

Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau

06 Oktober 2026
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
06 Oktober 2026
DBD di Pekanbaru Tembus 745 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia
06 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
06 Oktober 2026
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved