• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Umri Gelar Musrenbang 2022/2023, Rektor Dorong Pendirian Fakultas Kedokteran
18 Agustus 2022
Bupati Wardan Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka Inhil
17 Agustus 2022
Pimpin Upacara HUT Ke-77 RI di Bengkalis, Bupati: Semoga Indonesia Pulih Lebih Cepat
17 Agustus 2022
Bupati Inhu Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77
17 Agustus 2022
PLT Bupati Kuansing Kukuhkan Paskibraka Tahun 2022
15 Agustus 2022

  • Home
  • Nasional

Bagi Warga yang Ingin ke Tempat Publik Bakal Diwajibkan Booster

Redaksi

Jumat, 01 Juli 2022 19:06:52 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan bakal memberlakukan wajib vaksinasi virus corona (Covid-19) dosis ketiga atau booster bagi warga yang ingin mengakses fasilitas publik atau tempat umum.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut upaya itu bakal dilakukan guna meningkatkan antibodi masyarakat terhadap penularan Covid-19, serta untuk meningkatkan capaian booster Indonesia yang mengalami stagnasi sejak dimulai pada Januari 2022 lalu.

"Saat ini untuk kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk wajib vaksin booster bagi pesertanya, dan ke depannya akan segera menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik," kata Wiku dalam konferensi pers, Jumat (1/7) dikutip dari cnnindonesia.

Wiku kemudian menyinggung isian dalam Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 21 Juni 2022.

Dalam aturan itu tertuang, peserta kegiatan berskala besar diminta menunjukkan sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 dengan dua macam ketentuan. Pertama, bagi peserta dengan usia 18 tahun ke atas, wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin dosis ketiga alias booster.

Sementara bagi pelaku kegiatan berskala besar dengan usia 6-17 tahun, wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua.

Adapun anak dengan usia di bawah enam tahun dan orang yang tidak dapat menerima vaksin karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid disarankan untuk tidak mengikuti kegiatan berskala besar dalam rangka menghindari potensi penularan.

"Progres vaksinasi booster stagnan, gotong royong seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci peningkatan cakupan," ujar Wiku.

Berdasarkan data vaksinasi Kementerian Kesehatan per 1 Juli pukul 12.00 WIB, jumlah warga yang telah menerima vaksin dosis pertama yaitu 201.534.795 orang (96,77 persen).

Kemudian, capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua yaitu tercatat sebanyak 169.071.865 orang (81,18 persen), sementara capaian dosis ketiga yaitu 50.746.531 orang (24,37 persen).

Sasaran vaksinasi yang ditetapkan pemerintah untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) yaitu 208.265.720 orang. Sasaran vaksinasi itu terdiri atas tenaga kesehatan, lanjut usia petugas publik, masyarakat rentan, dan masyarakat umum termasuk anak-anak usia 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun. (*)


 Editor : Nab


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

Ada Uang Rupiah Baru, Berikut Jadwal Kas Kelilingnya di Pekanbaru

Hari Kemerdekaan RI Disambut Guyuran Hujan di Kota Besar

Sudah 3 Pekan, Baru 18,44 Persen Nakes Dibooster Kedua

Regimen Pemberian Vaksin Diperbarui, Nakes Penerima Moderna Bisa Booster Kedua Pakai Pfizer

Cair September, Pemerintah Siapkan Bansos untuk Anak Yatim

Jokowi dan Ma'ruf Amin Kenakan Baju Adat, Sidang Tahunan MPR Hanya Dihadiri 435 Anggota

Ada Uang Rupiah Baru, Berikut Jadwal Kas Kelilingnya di Pekanbaru

Hari Kemerdekaan RI Disambut Guyuran Hujan di Kota Besar

Sudah 3 Pekan, Baru 18,44 Persen Nakes Dibooster Kedua

Regimen Pemberian Vaksin Diperbarui, Nakes Penerima Moderna Bisa Booster Kedua Pakai Pfizer

Cair September, Pemerintah Siapkan Bansos untuk Anak Yatim

Jokowi dan Ma'ruf Amin Kenakan Baju Adat, Sidang Tahunan MPR Hanya Dihadiri 435 Anggota

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alamak! IRT di Pekanbaru Jadi Curanmor, Berhasil Gasak 11 Motor
  • 2 9 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya Ditangkap di Medan
  • 3 Ide Cemerlang, PLT Bupati Kuansing Rencana SK-kan Tepian Narosa, Taman Kota dan Rumah Adat Karak Jadi Kawasan Wisata
  • 4 Lapak Gratis, Modal Dibantu, Plt Bupati Kuansing Dukung Pedagang Lokal Pacujalur Tepian Narosa
  • 5 Gugurnya Sang Juara Bertahan, Palimo Olang Putih Kandas Ditangan Putri Kayangan
  • 6 Siswa SMK Tewas, Tabrak Truk Sawit Mogok di Desa Penghidupan Kampar Kiri Tengah
  • 7 Selundupkan 19 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Bengkalis Ditangkap Polda Riau
  • 8 Pekan Ini Harga Sawit di Riau Melesat Naik Tembus 17 Persen
  • 9 Soal Dugaan Korupsi PT Duta Palma Grup di Inhu, Kejagung Periksa 4 Saksi Baru
Terkini +INDEKS

Berenang di Sungai Rokan, Remaja 19 Tahun Hilang

20 Agustus 2022
Pemprov Riau Apresiasi Mapala Umri Lakukan Penanaman 350 Bibit Pohon
19 Agustus 2022
Cegah Karhutla, Dua Helikopter Water Boombing Siaga di Dumai
19 Agustus 2022
Ada Uang Rupiah Baru, Berikut Jadwal Kas Kelilingnya di Pekanbaru
19 Agustus 2022
Jukir Nakal Tanpa Atribut di Pekanbaru Siap-siap Ditertibkan Dishub
19 Agustus 2022
Tekan Inflasi, Gubernur Riau Perintahkan Operasi Pasar Digelar Rutin
19 Agustus 2022
Soal Galian C Ilegal Marak di Kampar, Pj Bupati Serukan Penghentian dan Penutupan
19 Agustus 2022
Judi Gelper hingga Online Disikat, Ratusan Orang di Riau Jadi Tersangka
19 Agustus 2022
SMAN 2 Bukittinggi Jadi Sekolah Cagar Budaya Pertama di Sumatera Barat
19 Agustus 2022
Dalam Seminggu, Polda Riau Tangkap 78 Tersangka Kasus Perjudian
19 Agustus 2022

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved