• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Polres Rohul Tetapkan 5 Buruh Sawit Jadi Tersangka, Pengacara: Ini Cacat Hukum

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 23:08:37 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:dnr

RIAUIN.COM – Lima orang buruh sawit yang sedang memanen di lahan milik Kelompok Tani Sei Juragi Bertuah di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara tiba-tiba disergap dan ditangkap oleh sekelompok orang yang mengaku pemilik lahan, pada Minggu (8/6/2022) lalu.

Kelima orang tersebut yakni AS, OAS, VB, PBS dan PM. Mereka saat itu langsung dibawa ke Polres Rohul, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas tuduhan pencurian buah sawit di kebun milik seseorang bernama SP.

Pengacara kelima tersangka, Pandapotan Marpaung SH, mengungkapkan kronologis peristiwa tersebut. Ia menyebut, kliennya saat itu memanen sawit milik Kelompok Tani Sei Juragi Bertuah. Lalu, tiba-tiba ditangkap sekelompok orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.

“Kronologis singkatnya, 5 orang klien kami yang sedang memanen sawit di lahan milik Kelompok Tani Sei Juragi Bertuah. Tiba-tiba ditangkap secara paksa tanpa hak oleh kelompok orang yang mengaku-ngaku memiliki lahan di sana. Dikarenakan jumlah mereka banyak dan 5 orang klien kami merasa kalah jumlah, sehingga mereka membawa klien kami ke Polres dan mengintimidasi Polres Rohul untuk menahan mereka atas tuduhan mencuri buah sawit di kebun seseorang yang berinisial SP,” ungkap Pandapotan Marpaung, Rabu (22/6/2022).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Atas penetapan tersangka itu, kata Pandapotan Marpaung, secara hukum sangat prematur, karena penyidik yang menangani perkara tersebut tidak pernah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan apakah benar 5 orang tersebut telah mencuri sawit milik orang lain atau memang memanen sawit di kebun milik Kelompok Tani Sei. Juragi Bertuah.

"Keanehan dan pertanyaan muncul, kok penyidik yakin itu benar lahan milik SP dan bukan milik kelompok Tani Sei Juragi Bertuah? Kita sangat mendukung Institusi Polri dengan tagline Presisinya, namun tentu juga harus dilakukan dengan benar, penuh kehati-hatian dan berdasarkan fakta hukum yang jelas," tegasnya.

Dalam hal ini, menurutnya sebagai Kuasa Hukum, tindakan penyidik menetapkan kelima buruh tersebut sebagai tersangka dan kemudian melakukan penahanan adalah tindakan kesewenang-wenangan dan cacat hukum.

Diungkapnya, setelah pihaknya melakukan cross cek ke TKP, ia menemukan fakta bahwa sawit yang dipanen oleh kelima  orang tersebut adalah benar milik kelompok Tani Sei Juragi Bertuah. 

"Dan menurut Ketua RT setempat serta didukung oleh data yang ada di Kantor Desa menyatakan bahwa SP sesungguhnya tidak memiliki lahan di sana,” paparnya.

“Atas fakta tersebut kita yakin dan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik SP atas dugaan telah membuat laporan palsu karena mengaku sebagai pemilik lahan sehingga klien kami ditangkap dan ditahan," sambungnya.

Namun ia menyayangkan karena hingga saat ini belum ada panggilan sekalipun terhadap pihaknya sebagai pelapor. Ia merasa penanganan laporannya sangat berbeda dengan penanganan perkara SP.

"Sulit untuk mengatakan adil karena dari perlakuan saja jelas-jelas sangat berbeda antara Laporan Polisi saudara SP dengan Laporan kita. Kita sebagai Pelapor belum pernah diperiksa, maka kami meminta aparat penyidik melalui Kapolres yang baru untuk sama-sama menegakkan hukum yang adil dan berimbang," terangnya.

Pandapotan Marpaung berharap, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan sebagaimana mestinya tanpa adanya rasa takut dan ragu. Jika salah atau benar selama proses penyelidikan, dan penyidikan dilakukan dengan benar, maka pihaknya siap menerima apapun hasilnya.

"Namun, jika praktek penanganannya begini maka bapak-bapak Penyidik harus siap juga legowo apabila kita melakukan tugas sebagai Lawyer untuk mengcounter demi kepentingan klien kami," ucapnya tegas.

Untuk diketahui, Pandapotan Marpaung dan tim telah melaporkan SP terkait laporan palsu LP nomor LP/B/173/V/2022/SPKT/Polres Rokan Hulu/Polda Riau tanggal 20 Mei 2022.

Terkait laporan palsu itu, penyidik sudah memeriksa 2 orang saksi dari pelapor yaitu Ketua Kelompok Tani Darmansyah Harahap dan Harapan Siregar selaku ketua RT pada tanggal 2 juni 2022 lalu. Setelah pemeriksaan itu, hingga saat ini tidak ada perkembangan.

“Surat keterangan ganti rugi (SKGR) dan itu terdaftar dan tercatat di Kantor Desa. Kita sendiri belum pernah melihat dokumen milik saudara SP, cuman yang bisa kita pastikan karena sudah kita cross cek kepada Ketua RT dan ke Kantor Desa bahwa SP tidak punya lahan di lokasi tersebut,” tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Buyung Kardinal, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum bisa menjawab karena beralasan sedang tidak enak badan.

"Walaikumsalam. Langsung ke Pak Kanit Pidum ya pak. Saya lg gak enak badan," tulisnya, Jum'at (24/6/2022) malam.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Rohul, Ipda Refly Harahap ketika dichat via WhatsApp belum memberikan tanggapan. Pesan sudah terkirim dengan status centang dua abu-abu.-dnr 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 2 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
  • 3 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
  • 4 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 5 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 6 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 7 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 8 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 9 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
Terkini +INDEKS

Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga

07 Juli 2026
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
07 Juli 2026
Tekan Angka Kemiskinan Riau, Pengelolaan Zakat Dialihkan ke Berbasis Data Digital
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Pasokan Menyusut, Harga Daging Sapi dan Ayam di Pekanbaru Melonjak
07 Juli 2026
Fasilitas Pemilahan Sampah Digital di Pekanbaru Mulai Sasar Wilayah Pinggiran
07 Juli 2026
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
07 Juli 2026
Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana
07 Juli 2026
Bungkam Pekanbaru 2-0, Banteng Siak Juarai Soekarno Cup Riau 2026 dan Kantongi Tiket ke Putaran Nasional
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved