Miliki 2 Senpi Rakitan dan 7 Butir Peluru, Kurir Narkoba di Pekanbaru Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pria ditangkap karena memiliki dan menyimpan dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan ilegal. Pria inisial CG (28) merupakan seorang buruh, warga Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan dan Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus senjata api pada Rabu (15/6/2022) sekira pukul 23.00 WIB di salah satu wisma di Jalan HR Soebrantas Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
"Berawal dari informasi masyarakat, disinyalir bahwa ada seseorang yang memiliki senjata api. Setelah mendapat informasi tersebut, personil Polsek Tampan di backup oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan serangkaian penyelidikan, ternyata informasi yang didapat benar adanya," ujar Pria Budi, Jum'at (17/6/2022).
Selanjutnya, masih kata Kapolresta, polisi langsung mengamankan CG dan setelah dilakukan penggeledahan, dikamarnya ditemukan 2 pucuk Senpi rakitan dengan 7 butir amunisi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka CG merupakan pengedar narkoba, pengakuannya untuk menjaga diri. Jadi profesinya merupakan kurir narkoba. Kami lebih mendalami sejauh mana peran dia dalam narkoba," kata Pria Budi.
Dari interogasi petugas, CG mengakui salah satu senjata itu ia beli dari Sumatera Selatan seharga Rp3 juta.
"Dan satu lagi senjata milik temannya inisial R (DPO). Pengakuannya senjata itu dititipkan kepadanya," jelas Pria Budi.
Dari pengakuan CG, dirinya telah memiliki senjata api tersebut sudah lebih dari dua tahun. Dan sudah pernah digunakan untuk coba-coba.
"Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, amunisi dan bahan peledak," tutupnya.-dnr
Berita Lainnya
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi