Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Sadis! Ayah di Inhil Mutilasi Putri Kandung, Organ Hati Dikeluarkan
RIAUIN.COM - Seorang ayah tega membunuh putri kandungnya sendiri dengan cara yang keji. Putrinya berinisial F (9) dibunuh dengan cara mutilasi menjadi beberapa bagian.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (13/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Tidak sampai di situ, setelah mebunuh anaknya, ayah keji inisial A (42), juga mempertontonkan organ hati anaknya yang telah ia keluarkan dari tubuh korban dengan cara menentengnya di depan warga.
Diduga, pelaku mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ), karena berdasarkan keterangan warga, sekira pukul 13.30 WIB pelaku mengamuk tanpa busana di jembatan Parit 4 dengan membawa sebuah parang.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah mengakui adanya peristiwa pembunuhan tersebut.
"Benar, ada kejadian itu," kata Amru.
Amru menyebut, pelaku diduga kuat menderita ODGJ.
Dilihat Riauin.com di akun Instagram @andreli_48, tampak sejumlah foto dan video yang merekam peristiwa memilukan tersebut.
"Telah terjadi pembunuhan di kota tembilahan Riau, seorang bapak membunuh anaknya sendiri dipotong menjadi beberapa bagian," demikian tulis akun itu sebagai keterangan foto.-dnr
Berita Lainnya
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui