Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Hajar Anak di Depan Ayahnya, Pria Ini Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pemuda ditangkap polisi karena melakukan tindakan kekerasan di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di parkiran Indomaret, Selasa,(06/06/2022).
Kejadian bermul ketika pelaku inisial M (33), meminta korban bersama ayahnya untuk datang ke parkiran di Indomaret tersebut. Setiba di TKP korban langsung di pukul oleh pelaku.
"Kejadian bermula ketika pelaku meminta korban bersama ayahnya datang ke TKP, tiba di TKP korban langsung di hajar atau di pukul oleh pelaku, melihat hal tersebut ayah korban tidak terima dan mencoba merelai namun salah satu teman tersangka melempar batu dari belakang sehingga menyebatkan adanya luka serta benjolan di kepala belakang ayah Korban," ungkap Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, Minggu (12/6/2022).
Setelah peristiwa penganiayaan itu, kata Andrie, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
"Kami berhasil mengamankan pelaku saat pelaku sedang berada dirumah saudara kandungnya tepatnya di Jalan Kartama. Belum diketahui Motif pelaku apa dan saat ini kami sedang melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut," tutup Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Atas kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah batu paving blok, 2 keping pecahan helm dan 2 buah rekaman video perkelahian durasi 40 dan 10 detik.
Saat ini pelaku ditahan di ruang tahanan Polresta Pekanbaru dan diancam pidana pasal 170 KUHPidana.-dnr
Berita Lainnya
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui