• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

DLHK Akan Periksa Kades Air Buluh Pekan Depan Terkait Perusakan Hutlin Bukit Batabuh

Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 18:25:16 WIB
Cetak
Abriman

RIAUIN.COM- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau berjanji akan segera memproses perusakan hutan lindung Bukit Batabuh yang berada di areal Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik yang viral belum lama ini.

"Sudah diminta ke KKPH agar mengusut dan mengklarifikasi kepada pihak-pihak terkait info tersebut," Kata Kadis DLHK melalui Kabid Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Provinsi Riau, Muhammad Fuad SH kepada Riauin.com, Jumat (27/5/2022). 

Sementara itu, PLT UPT KPH Kabupaten Kuantan Singingi, Abriman saat dijumpai dikantornya tadi siang, mengaku akan memanggil Kepala Desa Air Buluh Ardian untuk dimintai keterangan.

"Pekan depan kami akan fokus menangani kasus ini. Senin surat panggilan akan dilayangkan," kata Abriman.

Selain kepala desa menurut Abriman, pihaknya juga akan memintai keterangan beberapa orang saksi termasuk Hainur Sadat (35) yang memvidiokan aksi perusakan hutan lindung oleh alat berat pada tanggal 18 Mei 2022 silam.

"Kami serius menangani kasus ini. Pekan depan pemanggilan mulai kita lakukan," kata Abriman mengulangi.

Kasus perusakan hutan lindung yang berada didalam areal Desa Air Buluh sedang gencarnya diberitakan media beberapa hari belakangan ini.

Terungkapnya perusakan tersebut berkat sebuah vidio yang beredar dikalangan wartawan. Vidio yang berdurasi 38 detik itu terlihat jelas satu unit alat berat jenis eskavator merek Hitachi sedang memporakporandakan kawasan hutan tersebut. Kuat dugaan lahan tersebut akan difungsikan untuk kebun sawit.

Hainur Sadat kepada Riauin.com, Kamis (26/5/2022) kemarin menjelaskan bahwa, vidio tersebut sengaja ia ambil karena mengetahui alat berat itu sengaja merusak hutan yang seharusnya dilindungi negara, tapi terkesan dibiarkan.

"Awalnya saya tidak ingin mengabadikan Vidio tersebut, tapi karena hutan lindung yang dirusaknya, maka, niat itu timbul untuk merekamnya lalu memberikan informasi tersebut kepada wartawan, dengan harapan pelaku agar ditindak oleh pihak yang berwajib," ujarnya.

Hainur Sadat merasa yakin hutan yang dibabat oleh alat berat tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung. Karena beberapa waktu lalu, lahan tersebut masuk dalam lahan yang diukur oleh pengusaha dari Medan.

" Dulu itu ada seorang toke namanya Karisman beli lahan disitu, tapi karena itu masuk dalam kawasan hutan lindung makanya si bos itu gak mau ambil  Jadi dia beli yang diluar kawasan, sebanyak 62 hektar," cerita Sadat.

Tapi anehnya, kata Sadat, meskipun berita perusakan hutan lindung tersebut sudah viral, namun pihak yang berkompeten belum juga menindak pelaku.

Rencana Sadat, jika pelaku belum juga dirindak, maka ia berniat akan melaporkan secara resmi krimsus Polda Riau. "Saya siap melaporkan. Bukti bukti saya ada," kata Sadat.

Pidana Perusakan Hutan Lindung.

Ancaman hukum bagi pelaku perusakan hutan lindung bisa dipidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. Hal ini tercantum dalam Pasal 89 ayat (1) huruf a juncto Pasal 94 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. 

Tidak hanya itu, pelaku perusakan juga bisa dijerat dengan pasal berlapis menurut Pasal 98 ayat (1) dan/atau Pasal 99 ayat (1) Jo. Pasal 69 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait dengan perusakan lingkungan hidup dengan acaman  kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.-hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 9 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Terkini +INDEKS

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

24 Juli 2026
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
24 Juli 2026
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
24 Juli 2026
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
24 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
24 Juli 2026
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
24 Juli 2026
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
24 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
24 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Pemkab Bengkalis Ajak Generasi Muda Riau Gali Keteladanan Ulama Lewat Literasi
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved