• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Ratusan CPNS Undurkan Diri, Gaji hingga Kurang Motivasi Jadi Alasan

Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022 13:02:43 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM - Berdasarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, ada sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi tahun 2021 memutuskan mengundurkan diri. Mereka yang mengundurkan diri adalah peserta CPNS yang sudah ditetapkan lolos dan mau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP).
Lantas, mengapa mereka bisa mengundurkan diri?

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan ada beberapa alasan peserta yang lolos CPNS 2021 malah mengundurkan diri.

"Memang sebenarnya macam-macam alasannya. Pertama itu mereka ternyata tidak tahu berapa jumlah gaji (mungkin gajinya tidak mencukupi). Kedua, ada yang menyampaikan alasannya kalau mereka tidak termotivasi lah, macam itu. Tapi, itu beberapa salah satunya aja dari macam-macam alasan," kata Satya saat dihubungi detikcom, Kamis (26/5/2022) dikutip dari detik.

Ia juga menyebutkan alasan terbesar mereka kebanyakan dari sisi gaji dan juga lokasi penempatan.

"Kebanyakan memang tentang gaji, ada juga yang lokasi. Kebanyakan mungkin ada yang penempatan lokasinya jauh," beber Satya.

Satya juga menambahkan bagi peserta yang melamar seleksi CPNS, seharusnya sudah mengetahui dan mengerti akan beberapa poin tersebut.

"Peserta yang lolos itu ketika sudah melamar, mereka seharusnya sudah tahu. Karena mereka sudah melamar di posisi spesifik itu. Jadi, si calon ASN ini sudah mengerti," tambahnya.

Hal tersebut disebut merugikan negara, karena sejatinya negara dan instansi sudah mengeluarkan biaya tes mereka. Disamping, itu formasi instansi yang seharusnya terisi jadi kosong.

"Biaya yang dikeluarkan negara dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk biaya tes sesuai dengan kebutuhan mereka itu kan jadinya hilang karena mengundurkan diri. Terus kan setiap instansi juga sudah menetapkan biaya dan formasi mereka. Nah, karena mereka mengundurkan diri alhasil formasi itu nggak bisa diisi alias kosong. Itu bisa diisi ya menunggu seleksi penerimaan CPNS selanjutnya," ungkapnya.

Data Instansi dan Kementerian
Dari data BKN yang diperoleh detikcom , dari total 105 orang itu, ada sebanyak 11 peserta CPNS Kementerian Perhubungan tercatat mengundurkan diri. Jumlah itu merupakan yang tertinggi dalam seleksi penerimaan ASN tersebut.

Berikut adalah daftar lengkap instansinya yang ditinggalkan oleh 105 CPNS yang lolos:

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: 1 orang

Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 1 orang

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 2 orang

Kementerian Perhubungan: 11 orang

Badan Intelijen Negara: 1 orang

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: 1 orang

Pemerintah Kab. Bantul: 1 orang

Pemerintah Kab. Magelang: 1 orang

Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 5 orang

Pemerintah Kab. Gresik: 2 orang

Pemerintah Kab. Bangkalan: 1 orang

Pemerintah Kab. Banyuwangi: 1 orang

Pemerintah Kab. Jember: 2 orang

Pemerintah Kab. Lamongan: 1 orang

Pemerintah Kota Blitar: 1 orang

Pemerintah Kab. Bogor: 4 orang

Pemerintah Kab. Bekasi: 1 orang

Pemerintah Kab. Garut: 2 orang

Pemerintah Kab. Kuningan: 1 orang

Pemerintah Kab. Indramayu: 2 orang

Pemerintah Kab. Majalengka: 6 orang

Pemerintah Kab. Pangandaran: 1 orang

Pemerintah Kab. Pandeglang: 3 orang

Pemerintah Kota Serang: 2 orang

Pemerintah Kab. Poso: 2 orang

Pemerintah Kab. Parigi Moutong: 1 orang

Pemerintah Kab. Sigi: 1 orang

Pemerintah Kab. Morowali Utara: 1 orang

Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar: 1 orang

Pemerintah Kab. Muna: 1 orang

Pemerintah Kab. Lampung Utara: 1 orang

Pemerintah Kab. Tulang Bawang: orang

Pemerintah Kab. Lampung Timur: 1 orang

Pemerintah Kab. Pesawaran: 1 orang

Pemerintah Kab. Landak: 2 orang

Pemerintah Kab. Banyuasin: 2 orang

Pemerintah Kab. Belitung: 1 orang

Pemerintah Kab. Kotawaringin Barat: 1 orang

Pemerintah Kab. Pulang Pisau: 2 orang

Pemerintah Kab. Tapin: 1 orang

Pemerintah Kab. Hulu Sungai Selatan: 1 orang

Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara: 4 orang

Pemerintah Kab. Berau: 1 orang

Pemerintah Kab. Lombok Utara: 1 orang

Pemerintah Kab. Belu: 1 orang

Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe: 1 orang

Pemerintah Kota Tomohon: 1 orang

Pemerintah Kab. Bone Bolango: 1 orang

Pemerintah Kab. Pulau Taliabu: 1 orang

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan: 1 orang

Pemerintah Kab. Rokan Hulu: 1 orang

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat: 6 orang

Pemerintah Kab. Kep. Mentawai: 1 orang

Pemerintah Kab. Bintan: 4 orang

Pemerintah Kab. Karimun: 2 orang

Pemerintah Kab. Natuna: 1 orang

Pemerintah Kota Subulussalam: 1 orang. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved