Transaksi di Warung, Bandar Togel Online di Rohul Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang bandar judi Toto Gelap (Togel) ditangkap Polsek Tandun Rokan Hulu (Rohul) saat berada di sebuah warung kopi di Desa Tandun Barat, Senin (23/5/2022).
Kasubsi Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda mengatakan, bandar Togel berinisial HS diamankan bersama barang bukti 1 unit handphone merek Nokia senter warna hitam, selembar kertas catatan Togel, dan uang tunai senilai Rp81 ribu.
"Kronologis penangkapan sesuai informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah warung kopi di RT 10 RW 05 Desa Tandun Barat sering terjadi transaksi jual beli perjudian jenis Togel yang dilakukan HS sebagai penjual," ujarnya Selasa (24/5/2022).
Atas informasi tersebut, polisi langsung menuju ke TKP yang dimaksud. Setibanya di TKP, polisi melihat HS sedang duduk sambil menggunakan handphon miliknya. Lalu, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa dirinya merupakan bandar judi Togel online dengan menggunakan sarana handphone miliknya.
"Selanjutnya, terhadap Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tandun untuk proses hukum lebih lanjut," tutuo Mardiono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HS ditahan di Mapolsek Tandun dan telah ditetapkan sebagai tersangka. HS diancam pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman diatas 3 tahun penjara.-yus
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar