Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Asyik Merekap Nomor, Agen Togel Online di Mandau Ditangkap
RIAUIN.COM - Team Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis, menangkap DF (23) warga Jalan Swadaya, Km 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dia ditangkap polisi karena diduga jadi agen Toto Gelap (Togel) Online.
Kanit Reskrim Polsek Mandau, AKP Firman mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana (TP) Perjudian jenis Togel Online.
"Barang bukti yang kami sita uang tunai Rp 136.000, satu unit handphone Realmi Y21 warna hitam dan satu buah kartu ATM Bank CIMB Niaga," kata Firman, Sabtu (21/5/2022) kepada awak media.
DF diringkus Team Opsnal Polsek Mandau di sebuah warung di Jalan Swadaya, Km 5 Rangau ketika sedang merekap nomor togel melalui handphone miliknya.
"Dari pengakuan tersangka, bahwa benar adalah agen Togel judi online dan menerima pesanan nomor judi Togel dari para pemain melalui handphone miliknya," terang Kanit Reskrim AKP Firman.
Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. DF dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. -mika
Berita Lainnya
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui