Asyik Merekap Nomor, Agen Togel Online di Mandau Ditangkap
RIAUIN.COM - Team Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis, menangkap DF (23) warga Jalan Swadaya, Km 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dia ditangkap polisi karena diduga jadi agen Toto Gelap (Togel) Online.
Kanit Reskrim Polsek Mandau, AKP Firman mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana (TP) Perjudian jenis Togel Online.
"Barang bukti yang kami sita uang tunai Rp 136.000, satu unit handphone Realmi Y21 warna hitam dan satu buah kartu ATM Bank CIMB Niaga," kata Firman, Sabtu (21/5/2022) kepada awak media.
DF diringkus Team Opsnal Polsek Mandau di sebuah warung di Jalan Swadaya, Km 5 Rangau ketika sedang merekap nomor togel melalui handphone miliknya.
"Dari pengakuan tersangka, bahwa benar adalah agen Togel judi online dan menerima pesanan nomor judi Togel dari para pemain melalui handphone miliknya," terang Kanit Reskrim AKP Firman.
Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. DF dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. -mika
Berita Lainnya
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Polisi Ringkus Pencuri Mesin Giling Tebu di Kulim, Uangnya Buat Beli Sabu
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Polisi Ringkus Pencuri Mesin Giling Tebu di Kulim, Uangnya Buat Beli Sabu