Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Tega Bacok Ayah Pakai Parang, Pemuda di Pekanbaru Ditangkap Polsek Payung Sekaki
RIAUIN.COM - Seorang pria diamankan Kepolisian Sektor Payung Sekaki karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Bayu Ramadhan Effendi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap ayah kandungnya.
"Benar kita telah amankan pelaku penganiayaan AP alias Andrean (25). Korban berinisial OP alias Ojim (50). Dimana korban dan pelaku merupakan ayah dan anak," katanya, Senin (16/5).
Dijelaskan Bayu, peristiwa itu berawal di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru saat pelaku sedang tidur. Kemudian datang korban dan menggedor pintu kamar sambil memarahi pelaku.
"Hal itu dikarenakan lantaran pelaku memarahi serta melemparkan atap seng kepada neneknya. Setelah itu, pelaku langsung mengambil parang dan mengayunkan ke arah korban," sebut Bayu.
Akibat ayunan tersebut, parang mengenai tangan sebelah kiri dan kaki korban sehingga mengeluarkan darah.
"Parang mengenai tangan kiri korban hingga parang terjatuh dan mengenai kaki kanan korban. Berkat adanya laporan dari masyarakat, petugas langsung turun ke lokasi kejadian," ungkapnya lagi.
Dari olah TKP, dilakukan penyelidikan an pengejaran. Hasilnya pelaku berhasil diamankan didalam gudang barang bekas Jalan Arengka II, Kecamatan Payung Sekaki.
"Kasusnya sedang kita dalami dan kembangkan," tutup Bayu.-dnr
Berita Lainnya
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui