• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

1,8 Juta Kebun Sawit di Kawasan Hutan Riau Ilegal, Menteri LHK Tugaskan Tim Khusus

Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022 21:33:25 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:via riaubisa.com

RIAUIN.COM - Komisi IV DPR RI mengeritik keras kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait lambannya inventarisasi penguasaan hutan ilegal di Riau yang diperkirakan mencapai 1,8 juta hektar.

Menanggapi hal itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menerbitkan surat tugas kepada sebanyak 439 pejabat dan pegawai KLHK untuk mengidentifikasi dan mendata penggunaan kawasan hutan tanpa izin (ilegal) di Riau. 

Surat tugas yang ditanda-tangani langsung oleh Siti Nurbaya tertanggal 28 April 2022 lalu itu, hanya menugaskan pejabat dan pegawai KLHK. Sementara, unsur pemerintah daerah (provinsi/ kabupaten dan kota) tidak terlibat di dalam tim.

"Melaksanakan identifikasi dan konsolidasi data dan informasi kegiatan usaha terbangun dan tidak memiliki perizinan bidang kehutanan di Provinsi Riau" demikian perintah yang tercantum dalam surat tugas tersebut.

BACA JUGA
  • Resmi Bergelar KRA, Ketua Umum AMKI Tundra Meliala Jadi Keluarga Keraton Surakarta
  • Misteri Palu Patah Harmoko Jelang Soeharto Tumbang
  • Ketika "Bapak Debt Collector Indonesia" Dibunuh Secara Misterius

Adapun identifikasi dan pendataan yang dilakukan, tidak saja soal keberadaan perkebunan ilegal. Namun juga menyasar usaha lain yakni sektor pertambangan dan kegiatan ilegal lain tanpa izin.

Dalam butir kedua surat tugas tersebut, tim hanya ditugaskan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan bupati dan pengelola kawasan hutan serta pihak lain yang terkait dengan tugas identifikasi usaha ilegal tanpa izin kehutanan. Tidak tercantum soal koordinasi tim dengan Gubernur Riau sebagai otoritas wilayah di Riau.

Adapun durasi waktu kerja tim identifikasi dan pendataan ini dibatasi hanya sekitar 72 hari. Yakni, tim mulai bekerja sejak 19 Mei hingga 31 Juli mendatang dan harus melaporkannya ke Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK selaku Ketua Tim Identifikasi dan Konsolidasi Kegiatan Usaha Ilegal di Kawasan Hutan serta Menteri LHK sebagai tembusan.

Tim verifikasi penggunaan kawasan hutan ilegal di Riau ini dipimpin oleh Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Sustyo Iriyono sebagai Ketua Tim Teknis. Sementara, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK, Herban Heryanda sebagai Wakil Ketua Tim Teknis.
 
Tim verifikasi ini dipecah dalam sejumlah wilayah kerja untuk setiap kabupaten/kota di Riau. Bahkan, daerah yang memiliki kawasan hutan relatif luas, dibagi kembali dalam dua orang koordinator kabupaten.

Adapun personil yang ditugaskan berasal dari sejumlah satuan kerja KLHK yakni BBKSDA Riau dan polisi kehutanan.

Aksi perampokan dan penguasaan hutan secara sepihak dan ilegal di Riau massif terjadi. Berdasarkan data pansus lahan ilegal bentukan DPRD Riau pada 2015 silam, diperkirakan ada sebanyak 2 juta hektar lahan ilegal kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan berupa pajak dan PNBP mencapai ratusan triliun rupiah.

KPK sempat menyoroti soal aksi 'begal' sumber daya alam di Riau ini. Namun, sejauh ini tidak ada langkah konkret yang telah dilakukan. Padahal, di lapangan aktivitas alih fungsi kawasan hutan, termasuk kawasan konservasi masih marak terjadi. ***


Sumber : sabangmeraukenews.com /  Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci nasional


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan

Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan

Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026

02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved