Diduga Dendam Kesumat, Pria Ini Lempar 3 Bom Molotov ke Rumah Tetangga
RIAUIN.COM - Pelaku pelemparan bom molotov ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Jumat (29/4/2022) dinihari WIB. Pelaku yang diamankan inisial K (62) warga Jalan Nenas Gang Gondoriah 17 Kelurahan Kampung Tengah, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Slamet mengatakan, peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terjadi di Jalan Nenas gang Gondoria Kelurahan Kampung Tangah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Jumat (29/4/2022) sekira pukul 02.15 dini hari WIB
Sekira Pukul 01.00 WIB, pelaku menyiapkan 3 botol berisi bahan bakar jenis Pertalite yang telah dipasang dengan sumbu kain dan langsung mendatangi rumah korban yang berjarak lebih kurang 10 meter.
"Setibanya di depan rumah tersebut, pelaku melempar ke-3 bom molotov yang dibuatnya sendiri ke arah rumah korban hingga teras rumah korban terbakar, serta menyebabkan kepanikan warga," ujar Slamet, Selasa (10/5/2022).
Dijelaskan Slamet, pelaku melakukan aksinya diduga karena adanya unsur dendam dan sakit hati yang sudah lama terhadap korban.
Warga yang panik dan berusaha memadamkan api serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi.
"Menindak lanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polsek Sukajadi bersama Tim Identifikasi dari Polresta Pekanbaru melakukan olah TKP dan mengamankan satu orang laki laki diduga pelaku bom molotov inisial K," katanya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 botol air mineral ukuran besar berisi Pertalite dan 3 sumbu di bawa ke Polsek Sukajadi guna proses penyidikan lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar