Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Gasak Steel Block di Tol Permai, 2 Warga Pangkalan Libut Bengkalis Ditahan
RIAUIN.COM - Polisi Sektor (Polsek) Pinggir menggelar menangkap dua orang pelaku pencurian Steel Block atau besi penyanggah di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Kedua pelaku yang ditangkap yakni AS dan BG.
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi menyebutkan, kejadian pencurian Steel Block di Tol Permai tersebut diketahui pada hari Rabu 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Dalam perkara tersebut Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinggir berhasil mengamankan 2 orang pria yaitu berinisial AS dan BG," kata Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi Senin (9/5/2022).
Ditambahkannya, penangkapan tersangka AS dilakukan pada hari Jum'at (6/4/2022) sekitar pukul 17.00 WIB dan tersangka BG ditangkap pada hari yang sama di Simpang Anggur, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, sekira pukul 20.30 WIB.
"Pada saat penangkapan kedua tersangka tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinggir juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu berupa 2 batang besi steel block, 1 lembar surat rincian harga material CV Jaya Palugada Mas, 1 lembar berita acara kehilangan aset dari PT Hutama Karya, 1 buah kunci inggris, 1 buah tang, dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki Smash warna kuning," terangnya.
Dikatakan Meki, pada saat penangkapan tersebut, polisi melakuan interogasi terhadap kedua pelaku. Menurutnya, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian steel block di Jalan Tol Permai. Kemudian kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Pinggir untuk dilakukan penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut.
"Kedua Tersangka juga dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara," tuturnya.
Sementara itu salah satu Tersangka bernisial AS saat diwawancarai mengaku menyesal melakukan pencurian di Jalan Tol Permai tersebut yang membuat dirinya harus menjalani masa hukuman.
"Pencurian ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, jujur sangat menyesal dan kalau sudah keluar dari masa hukuman nanti saya pun berjanji tidak mengulanginya lagi," tuturnya sambil tertunduk malu.-Mika
Berita Lainnya
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui