Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Bawa Sabu ke Air Molek, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Tiga orang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu di Kelurahan Tanah Merah, Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, Minggu, 24 April 2022.
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan, salah satunya adalah seorang perempuan yakni HN (33) warga Desa Japura Kecamatan Lirik, EP (26) warga Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu dan TY (25) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu. Ketiganya ditangkap saat mengendarai sebuah mobil mini bus Toyota Avanza.
Dalam upaya itu, Polisi mengamankan barang bukti 3 paket narkotika dengan berat kotor 286,14 gram.
"Ketiga pelaku diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu di ruas Jalan Elak Kelurahan Tanah Merah Air Molek Kec Pasir Penyu, Minggu, 24 April 2022 lalu saat mengendarai sebuah mobil mini bus merek Toyota Avanza dengan plat nomor polisi BM 1465 BF," kata Aipda Misran saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (30/4/2022).
Dijelaskan Misran, pada Selasa 19 April 2022 siang, sekira pukul 13.00 WIB, tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Tindak lanjut informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu mengintruksikan tim opsnal turun melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
"Selang beberapa hari penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di Air Molek, yakni seorang perempuan yang bernama HN," ungkap misran.
Upaya penyelidikan, kata Misran, difokuskan terhadap HN. Saat itu, di dapat informasi jika HN berada di Pekanbaru dan pulang ke Air Molek membawa sabu dengan mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna putih.
Benar saja, Minggu 24 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, tim melihat 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih yang melintas di Jalan Elak Kelurahan Tanah Merah. Kecurian tim cukup beralasan, sebab sangat jarang mobil mini bus yang melintas jalan itu karena kondisi rusak dan hanya dilewati oleh truk berbobot besar.
Tim mengejar dan berhasil menghentikan mobil itu, ketika digeledah, ditemukan 3 paket besar sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram.
"Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat berada sudah dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses penyidikan selanjutnya," katanya. -gus
Berita Lainnya
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui