• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

3 Kurir Narkoba Asal Bengkalis Ditangkap, 8,89 Kg Sabu Disita BNNP Riau

Redaksi

Kamis, 28 April 2022 14:06:52 WIB
Cetak
Tersangka/foto:dnr

RIAUIN.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,89 kilogram sabu di halaman depan BNNP Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru, Kamis (28/4/2022). 

Barang bukti tersebut disita dari jaringan Malaysia-Bengkalis yang diamankan dari 3 tersangka yakni YH (30), E (42) dan MR (34) di wilayah Kecamatab Bantan, Kabupaten Bengkalis pada Senin 25 April 2022 sekira pukul 03.00 dini hari WIB.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar SH SIK dalam konferensi pers menyebut, berawal dari tim BNNP Riau melaksanakan penyelidikan bersama tim gabungan BNNP Riau, Kanwil Bea Cukai Riau, dan KPPBC TMP C Bengkalis di perairan laut Bengkalis.

"Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 21 April, kemudian baru berhasil melakukan penangkapannya tanggal 25 April lalu," ujar Robinson.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Selanjutnya, kata dia, selama dua hari dua malam tim juga melakukan penyelidikan di jalur darat. Dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa jaringan peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia menggunakan jalur laut. Tim langsung bergerak cepat melakukan pengungkapan.

"Setelah melakukan penyelidikan di laut, ternyata informasinya barang terlarang ini sudah masuk ke darat. Kemudian kami berkoordinasi dengan Polda, karena memang BNN belum mempunyai alat untuk melacak keberadaan seseorang," jelasnya.

Dipaparkan Robinson, pada hari Senin 25 April 2022 sekira pukul 03.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka berinisial YH saat berada di depan rumahnya. Setelah diinterogasi, YH mengatakan sabu tersebut dibawa dari Malaysia dan disimpan di rumah E.

Lalu, tim melakukan penggeledahan di rumah E di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Di rumah E, polisi menemukan narkotika disimpan dibelakang rumahnya. Sabu tersebut disimpan dalam tumpukan serabut kelapa dibungkus plastik asoy biru yang di dalam terdapat 1 tas ransel warna hitam abu-abu merek Camel Mountain.

Dalam tas tersebut terdapat 8 bungkus paket besar yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 8.591,04 gram dengan berat bersih 7.972,16 gram.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap MR di rumahnya di jalan Kecamatab Bantan Kabupaten Bengkalis dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 bungkus plastik asoy warna hitam. Dalam plastik tersebut berisi 1 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik teh cina merek Guan Yin Wang seberat 955,48 gram dengan berat bersih 918,37 gram.

"Dimana seharusnya ada 4 tersangka, yang tersangka pemilik barang berinisial MI itu melarikan diri. Yang kita dapat tiga orang tersangka YH, E dan MR. Narkotika yang berhasil kami ungkap berjumlah kurang lebih 8.890,53 gram," ujarnya.

Saat dilakukan interogasi terhadap ketiga tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial MI yang merupakan Bos dari ketiga pelaku tersebut.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando SIK mengatakan, jaringan ini merupakan sindikat internasional Malaysia-Bengkalis. Menurut Berliando, pihaknya masih belum maksimal dalam melakukan pengungkapan tersebut, karena hanya berhasil menangkap kurir, sedangkan pemilik barang haram itu berhasil melarikan diri.

Dijelaskannya, ketiga tersangka tersebut memperoleh upah sekitar Rp3 juta per kilogram sabu yang berhasil mereka edarkan. Namun, sebelum mereka menikmati hasil, penegak hukum telah lebih dulu menangkap mereka. 

"Otaknya melarikan dirj, ini akan kita kejar yang tadi berinisial MI. Dialah (tekong) yang langsung mengambil barang (sabu, red) dari Malaysia. Karena sulitnya kita mendeteksi di perairan pada malam hari. Itulah kesulitan kita," jelas Berliando.

Menurutnya, saat ini BNNP menjalin sinergi dengan Polda Riau dan Dirjen Bea dan Cukai untuk mengungkap, menangkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau.

"BNNP tidak bekerja sendiri, kita sukses melalui kebersamaan," tutupnya.

Selanjutnya terhadap ke tiga orang pelaku YH, E dan MI beserta barang bukti ditahan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Ketiganya terancam pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 Jo pasal 132 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 2 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
  • 3 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
  • 4 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 5 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 6 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 7 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 8 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 9 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
Terkini +INDEKS

Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga

07 Juli 2026
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
07 Juli 2026
Tekan Angka Kemiskinan Riau, Pengelolaan Zakat Dialihkan ke Berbasis Data Digital
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Pasokan Menyusut, Harga Daging Sapi dan Ayam di Pekanbaru Melonjak
07 Juli 2026
Fasilitas Pemilahan Sampah Digital di Pekanbaru Mulai Sasar Wilayah Pinggiran
07 Juli 2026
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
07 Juli 2026
Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana
07 Juli 2026
Bungkam Pekanbaru 2-0, Banteng Siak Juarai Soekarno Cup Riau 2026 dan Kantongi Tiket ke Putaran Nasional
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved