• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

3 Kurir Narkoba Asal Bengkalis Ditangkap, 8,89 Kg Sabu Disita BNNP Riau

Redaksi

Kamis, 28 April 2022 14:06:52 WIB
Cetak
Tersangka/foto:dnr

RIAUIN.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,89 kilogram sabu di halaman depan BNNP Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru, Kamis (28/4/2022). 

Barang bukti tersebut disita dari jaringan Malaysia-Bengkalis yang diamankan dari 3 tersangka yakni YH (30), E (42) dan MR (34) di wilayah Kecamatab Bantan, Kabupaten Bengkalis pada Senin 25 April 2022 sekira pukul 03.00 dini hari WIB.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar SH SIK dalam konferensi pers menyebut, berawal dari tim BNNP Riau melaksanakan penyelidikan bersama tim gabungan BNNP Riau, Kanwil Bea Cukai Riau, dan KPPBC TMP C Bengkalis di perairan laut Bengkalis.

"Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 21 April, kemudian baru berhasil melakukan penangkapannya tanggal 25 April lalu," ujar Robinson.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Selanjutnya, kata dia, selama dua hari dua malam tim juga melakukan penyelidikan di jalur darat. Dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa jaringan peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia menggunakan jalur laut. Tim langsung bergerak cepat melakukan pengungkapan.

"Setelah melakukan penyelidikan di laut, ternyata informasinya barang terlarang ini sudah masuk ke darat. Kemudian kami berkoordinasi dengan Polda, karena memang BNN belum mempunyai alat untuk melacak keberadaan seseorang," jelasnya.

Dipaparkan Robinson, pada hari Senin 25 April 2022 sekira pukul 03.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka berinisial YH saat berada di depan rumahnya. Setelah diinterogasi, YH mengatakan sabu tersebut dibawa dari Malaysia dan disimpan di rumah E.

Lalu, tim melakukan penggeledahan di rumah E di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Di rumah E, polisi menemukan narkotika disimpan dibelakang rumahnya. Sabu tersebut disimpan dalam tumpukan serabut kelapa dibungkus plastik asoy biru yang di dalam terdapat 1 tas ransel warna hitam abu-abu merek Camel Mountain.

Dalam tas tersebut terdapat 8 bungkus paket besar yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 8.591,04 gram dengan berat bersih 7.972,16 gram.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap MR di rumahnya di jalan Kecamatab Bantan Kabupaten Bengkalis dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 bungkus plastik asoy warna hitam. Dalam plastik tersebut berisi 1 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik teh cina merek Guan Yin Wang seberat 955,48 gram dengan berat bersih 918,37 gram.

"Dimana seharusnya ada 4 tersangka, yang tersangka pemilik barang berinisial MI itu melarikan diri. Yang kita dapat tiga orang tersangka YH, E dan MR. Narkotika yang berhasil kami ungkap berjumlah kurang lebih 8.890,53 gram," ujarnya.

Saat dilakukan interogasi terhadap ketiga tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial MI yang merupakan Bos dari ketiga pelaku tersebut.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando SIK mengatakan, jaringan ini merupakan sindikat internasional Malaysia-Bengkalis. Menurut Berliando, pihaknya masih belum maksimal dalam melakukan pengungkapan tersebut, karena hanya berhasil menangkap kurir, sedangkan pemilik barang haram itu berhasil melarikan diri.

Dijelaskannya, ketiga tersangka tersebut memperoleh upah sekitar Rp3 juta per kilogram sabu yang berhasil mereka edarkan. Namun, sebelum mereka menikmati hasil, penegak hukum telah lebih dulu menangkap mereka. 

"Otaknya melarikan dirj, ini akan kita kejar yang tadi berinisial MI. Dialah (tekong) yang langsung mengambil barang (sabu, red) dari Malaysia. Karena sulitnya kita mendeteksi di perairan pada malam hari. Itulah kesulitan kita," jelas Berliando.

Menurutnya, saat ini BNNP menjalin sinergi dengan Polda Riau dan Dirjen Bea dan Cukai untuk mengungkap, menangkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau.

"BNNP tidak bekerja sendiri, kita sukses melalui kebersamaan," tutupnya.

Selanjutnya terhadap ke tiga orang pelaku YH, E dan MI beserta barang bukti ditahan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Ketiganya terancam pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 Jo pasal 132 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau

06 Oktober 2026
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
06 Oktober 2026
DBD di Pekanbaru Tembus 745 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia
06 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
06 Oktober 2026
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved