• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

3 Kurir Narkoba Asal Bengkalis Ditangkap, 8,89 Kg Sabu Disita BNNP Riau

Redaksi

Kamis, 28 April 2022 14:06:52 WIB
Cetak
Tersangka/foto:dnr

RIAUIN.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,89 kilogram sabu di halaman depan BNNP Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru, Kamis (28/4/2022). 

Barang bukti tersebut disita dari jaringan Malaysia-Bengkalis yang diamankan dari 3 tersangka yakni YH (30), E (42) dan MR (34) di wilayah Kecamatab Bantan, Kabupaten Bengkalis pada Senin 25 April 2022 sekira pukul 03.00 dini hari WIB.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar SH SIK dalam konferensi pers menyebut, berawal dari tim BNNP Riau melaksanakan penyelidikan bersama tim gabungan BNNP Riau, Kanwil Bea Cukai Riau, dan KPPBC TMP C Bengkalis di perairan laut Bengkalis.

"Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 21 April, kemudian baru berhasil melakukan penangkapannya tanggal 25 April lalu," ujar Robinson.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Selanjutnya, kata dia, selama dua hari dua malam tim juga melakukan penyelidikan di jalur darat. Dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa jaringan peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia menggunakan jalur laut. Tim langsung bergerak cepat melakukan pengungkapan.

"Setelah melakukan penyelidikan di laut, ternyata informasinya barang terlarang ini sudah masuk ke darat. Kemudian kami berkoordinasi dengan Polda, karena memang BNN belum mempunyai alat untuk melacak keberadaan seseorang," jelasnya.

Dipaparkan Robinson, pada hari Senin 25 April 2022 sekira pukul 03.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka berinisial YH saat berada di depan rumahnya. Setelah diinterogasi, YH mengatakan sabu tersebut dibawa dari Malaysia dan disimpan di rumah E.

Lalu, tim melakukan penggeledahan di rumah E di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Di rumah E, polisi menemukan narkotika disimpan dibelakang rumahnya. Sabu tersebut disimpan dalam tumpukan serabut kelapa dibungkus plastik asoy biru yang di dalam terdapat 1 tas ransel warna hitam abu-abu merek Camel Mountain.

Dalam tas tersebut terdapat 8 bungkus paket besar yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 8.591,04 gram dengan berat bersih 7.972,16 gram.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap MR di rumahnya di jalan Kecamatab Bantan Kabupaten Bengkalis dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 bungkus plastik asoy warna hitam. Dalam plastik tersebut berisi 1 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik teh cina merek Guan Yin Wang seberat 955,48 gram dengan berat bersih 918,37 gram.

"Dimana seharusnya ada 4 tersangka, yang tersangka pemilik barang berinisial MI itu melarikan diri. Yang kita dapat tiga orang tersangka YH, E dan MR. Narkotika yang berhasil kami ungkap berjumlah kurang lebih 8.890,53 gram," ujarnya.

Saat dilakukan interogasi terhadap ketiga tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial MI yang merupakan Bos dari ketiga pelaku tersebut.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando SIK mengatakan, jaringan ini merupakan sindikat internasional Malaysia-Bengkalis. Menurut Berliando, pihaknya masih belum maksimal dalam melakukan pengungkapan tersebut, karena hanya berhasil menangkap kurir, sedangkan pemilik barang haram itu berhasil melarikan diri.

Dijelaskannya, ketiga tersangka tersebut memperoleh upah sekitar Rp3 juta per kilogram sabu yang berhasil mereka edarkan. Namun, sebelum mereka menikmati hasil, penegak hukum telah lebih dulu menangkap mereka. 

"Otaknya melarikan dirj, ini akan kita kejar yang tadi berinisial MI. Dialah (tekong) yang langsung mengambil barang (sabu, red) dari Malaysia. Karena sulitnya kita mendeteksi di perairan pada malam hari. Itulah kesulitan kita," jelas Berliando.

Menurutnya, saat ini BNNP menjalin sinergi dengan Polda Riau dan Dirjen Bea dan Cukai untuk mengungkap, menangkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau.

"BNNP tidak bekerja sendiri, kita sukses melalui kebersamaan," tutupnya.

Selanjutnya terhadap ke tiga orang pelaku YH, E dan MI beserta barang bukti ditahan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Ketiganya terancam pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 Jo pasal 132 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved