Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pelaku Pungli di Pebatasan Riau-Sumbar Dibekuk, Modus Rentangkan Kayu di Tengah Jalan
RIAUIN.COM - Satu dari empat pelaku P
pungutan liar (Pungli) di
Jalan Lintas Sumbar-Riau tepatnya di Kecamatan Pangkalan, Koto Baru dibekuk
Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Senin, (25/4/2022).
Pelaku berinisial HM (17) beraksi dengan modus memotong dahan kayu yang berada di pinggir jalan raya, dengan tujuan untuk menghalangi lajunya kendaraan yang ingin mudik.
Kasat Reskrim Polres Lima Puluh, AKP Syafrinaldi membenarkan telah mengamankan satu diantara empat pelaku yang diduga melakukan pungli di kawasan Jalan Lintas Sumbar-Riau tepatnya di kecamatan Pangkalan Koto Baru .
"Benar, terkait dengan adanya pungli tersebut kita melakukan monitoring kelokasi, diduga adanya tindakan premanisme dengan modus menebang dahan kayu dengan tujuan menghambat lajunya kendaraan yang melintas di jalan Sumbar - Riau," ujar AKP Syaf Rinaldi, Selasa, (26/4/2022).
Menurut Syafrinaldi, hal ini dilakukan guna monitoring untuk menindak lanjuti informasi yang kita dapat dari masyarakat termasuk juga adanya beberapa informasi yang beredar di media sosial adanya pelaku Pungli di wilayah Perbatasan.
"Untuk itu kita menghimbau kepada para pemudik dan kendaraan umum lainnya untuk berhati-hati," terangnya.
Tim Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Limapuluh Kota akan terus melakukan pengintaian dan monitoring di sepanjang jalan lintas Sumbar-Riau untuk memberi kenyamanan pada pemudik.
"Pelaku sekitar pukul 00.15 WIB beraksi di Jorong Lubuak Jantan, Nagari Manggilang Kecamatan Pangkalan, Koto Baru, 4 orang pemuda ditemukan sedang melakukan aksi pungli tersebut hingga kita amankan, tiga pelaku nya melarikan diri," tutup AKP Syafrinaldi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti uang yang diduga hasil Pungli dibawa ke Mapolres untuk Proses selanjutnya.-dnr
Berita Lainnya
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui