• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Kejati Riau Periksa PT DSI, Mantan Bupati Siak dan Eks Kadishutbun, Ini Masalahnya

Redaksi

Kamis, 21 April 2022 14:40:11 WIB
Cetak
Kantor Kejati Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Kamis (21/4/2022) melakukan pemeriksaan terdapat pihak PT Duta Swakarya Indah (PT DSI), mantan Bupati Siak inisial Arwin AS dan Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Siak Teten Effendi yang dilaporkan DPP LSM Perisai Riau 29 Maret 2022 lalu atas Penerbitan Izin Lokasi (Ilok) perusahaan perkebunan sawit tersebut.

Ketua Umum LSM Perisai Riau Sunardi SH didampingi Sekretaris Jenderal Ir Jajuli Kamis (21/4/2022) siang mendatangi Kantor PTSP Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru mempertanyakan perkembangan laporannya.

"Dari Staf Kantor PTSP Kejati Riau, Kami mendapat penjelasan bahwa terlapor pihak PT DSI, mantan Bupati Siak inisial AR dan mantan Kadishutbun Siak inisial TE sedang diperiksa Penyidik Kejati Riau," jelas Ketum DPP LSM Perisai Riau Sudarni SH usai keluar dari ruang Kantor PTSP Kejati Riau.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Sunardi menjelaskan, pihaknya sengaja melaporkan tiga pihak tersebut ke Kejati Riau setelah mempelajari kejanggalannya cukup lama. Laporan itu sehubungan dengan penerbitan Izin Lokasi (Ilok) berupa keputusan Bupati Siak Nomor : 248/HK/KPTS/2006 tanggal 6 Desember 2006 untuk PT DSI. 

“Saya dan sejumlah pengurus Perisai yang langsung mengantarkan laporan ini ke Kejati Riau. Surat pengaduan yang kami antarkan nomor :001/DPP/LSM-P/III/2022,” kata Sunardi.

Ia menguraikan, permasalahan awalnya adalah terbitnya SK Menteri Kehutanan Nomor 17/Kpts-II/1998 tanggal 6 Januari 1998 tentang Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH) seluas 13.532 Ha. Kawasan ini terletak di kelompok hutan Sungai Mempura, Sungai Polong, Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis (sekarang Kabupaten Siak). Saat ini masuk di wilayah Kecamatan Mempura dan Dayun, Kabupaten Siak atas nama PT DSI. 

Setelah dikeluarkannya SK Menteri Kehutanan Nomor 17/Kpts-II /1998 tersebut ternyata pihak PT DSI tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai pada ketentuan yang tercantum pada SK tersebut. Badan Planologi Kehutanan dan Perkebunan telah memberikan surat teguran dan peringatan I dan II, namun tidak direspon dan diindahkan oleh PT DSI. 

“Sedangkan SK Menteri tersebut tidak lagi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Siak tahun 2002-2011 yang telah disahkan,” tambah Sunardi. 

Pada 2003, PT DSI mengajukan permohonan rekomendasi izin lokasi yang ditujukan kepada Bupati Siak yang waktu itu dijabat oleh Ar SH. Permohonan itu ditolak secara tegas oleh Bupati Siak waktu itu Ar SH karena lokasi yang dimohonkan tidak lagi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1/2002 tentang RTRW Kabupaten Siak, Riau.

Ia melanjutkan bahwa SK Menhut Nomor 17/Kpts-II/1998 tersebut telah habis masa berlakunya. Ditambah lagi dengan Keputusan Menteri Penggerak Dana, BKPMD pusat Nomor : 284/I/PMDN/1995 tanggal 29 Mei 1995 yang menerangkan persetujuan itu telah batal dengan sendirinya karena telah habis masa berlakunya.

Menurut Sunardi, terhadap penerbitan Ilok yang dikeluarkan Bupati Siak AR SH, berupa Keputusan Bupati Siak Nomor :284/HK/KPTS/2006 tanggal 6 Desember 2006 untuk lahan seluas 8.000 Ha telah memenuhi penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Itu berupa perbuatan penyalahgunaan wewenang untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. 

“Diketahui pada 2006 Bupati Siak telah mengeluarkan Ilok kepada PT DSI, sebagaimana diketahui penerbitan izin itu tanpa memiliki dasar hukum. Mengambil lahan milik negara merupakan sebuah tindak pidana korupsi karena dapat merugikan keuangan negara,” kata Sunardi lagi. 

Menurut dia, perbuatan yang dilakukan oleh PT DSI dan mantan Bupati Siak itu beserta mantan Kadishutbun Siak patut diduga memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Hal ini sebagaimana terdapat dalam pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31/1999 Jo UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Dalam laporannya ke Kejati Riau, Sunardi juga melampirkan foto kopi surat-surat yang dianggap penting sebagai bahan keterangan. 

“Kami melaporkan ini juga atas tindak lanjut aksi demonstrasi yang dilakukan bersama mahasiswa dan petani lokal atas rencana Pengadilan Negeri Siak yang akan mengeksekusi lahan warga, yang terkesan memihak kepada PT DSI,” ungkapnya.***


Sumber : detakindonesia.co.id /  Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 2 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
  • 3 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
  • 4 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 5 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 6 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 7 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 8 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 9 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
Terkini +INDEKS

Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga

07 Juli 2026
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
07 Juli 2026
Tekan Angka Kemiskinan Riau, Pengelolaan Zakat Dialihkan ke Berbasis Data Digital
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Pasokan Menyusut, Harga Daging Sapi dan Ayam di Pekanbaru Melonjak
07 Juli 2026
Fasilitas Pemilahan Sampah Digital di Pekanbaru Mulai Sasar Wilayah Pinggiran
07 Juli 2026
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
07 Juli 2026
Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana
07 Juli 2026
Bungkam Pekanbaru 2-0, Banteng Siak Juarai Soekarno Cup Riau 2026 dan Kantongi Tiket ke Putaran Nasional
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved