Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyeludupan Sabu Dalam Kemasan Mie Instan
RIAUIN.COM - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) menggagalkan penyelundupan narkoba ke Rutan Kelas I Pekanbaru. Benda haram jenis sabu tersebut, diketahui petugas pelayanan penitipan barang paket drive thru di dalam kemasan mie instan.
"Petugas drive thru penerima barang yang menemukan. Dan ini sedang kita kembangkan," kata Kepala Rimah Tahanan (Karutan) Pekanbaru, M Lukman.
Kronologis kejadian berawal sekira pukul 16.00 WIB pada Rabu (14/4/22). Saat itu petugas pos pintu utama berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu di dalam kemasan mie instan oleh seorang pengunjung.
Pengunjung menitipkan barang dan makanan yang diperuntukan kepada seorang warga binaan Rutan Pekanbaru dengan inisial HS.
Lalu, petugas drive thru menerima barang tersebut dan selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan. Benar saja, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mie instan.
Atas temuan barang tersebut, petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan diteruskan ke Karutan.
Pihak Rutan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya foto copy identitas pengirim barang.
Karutan menambahkan ini merupakan wujud komitmen dan kesigapan petugas Rutan Pekanbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Kita akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, ketelitian, dan kejelian dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru. Kami tidak akan membiarkan narkoba masuk ke dalam Rutan ini," tegas Lukman.-dnr/mcr
Berita Lainnya
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui