• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Komahi UR Temui Menteri Nadiem Makarim, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Syafri Harto

Redaksi

Jumat, 15 April 2022 09:57:20 WIB
Cetak
Kolase Komahi UR insert dan Dodi Fernando (PH Syafri Harto)/foto:dnr

RIAUIN.COM - Korp Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) dan penyintas menemui Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, Jakarta, Kamis, 14 April 2022 siang.

Ketua Korp Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi UR), Khelvin Hardiansyah dalam press rilisnya menuliskan, kedatangan Komahi dan penyintas ke Jakarta merupakan langkah pasrah atas kondisi ketidakadilan yang terjadi di Unri. Mereka pergi pergi untuk meminta keadilan serta janji dari Mendikbud Ristek terkait

"Mayor, Vice Mayor, dan salah satu anggota Komahi serta penyintas melakukan audiensi tersebut dilakukan didalam ruangan Menteri di kantor Kemendikbud RI," tulisnya.

Audiensi tersebut menghasilakan lima poin penting yang disepakati, yakni;

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Pertama, Kemendikbudristek sungguh-sungguh menangani kasus ini. Kedua, Kemendikbudristek dan semua jajaran didalamnya akan berada dibelakang penyintas dan rekan mahasiswa mendukung segala bentuk tindakan yang menolak kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Ketiga, Kemendikbudristek akan menjalani prosedur untuk tindak lanjut kasus ini. Keempat, tindak lanjut dari Kemendikbudristek akan berbeda dengan pengadilan (punya wewenang sendiri). Kelima, Kemendikbudristek memastikan untuk membantu penyintas dan menciptakan lingkungan aman bagi mahasiswa Unri.

"Kami mengatakan kepada Pak Nadiem bahwa Komahi dan penyintas membutuhkan langkah konkrit serta perlindungan dari Pak Nadiem. Kami sangat berharap, Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 yang dirumuskan oleh Kemendikbud RI memang dapat benar-benar memberikan keadilan bagi penyintas, bukan hanya sekedar peraturan namun implementasi yang nyata," tulis Khelvin.

Menanggapi hal itu, Penasehat Hukum (PH) Dekan Unri non-aktif Syafri Harto, Dodi Fernando dalam keterangan tertulis via WhatsApp kepada Riauin.com mengatakan, pihaknya mempersilakan mahasiswa mengambil langkah tersebut.

"Terkait mahasiswa yang menemui Menteri (Nadiem Makarim, red) silahkan saja, semoga di bulan ramadan ini adik-adik mahasiswa yg pergi kesana mendapatkan hidayah," tulis Dodi Fernando, Jum'at (15/4/2022) pagi.

Dodi menyebut, dia sangat percaya kepada tim Satgas yang sudah dibentuk oleh Rektor Unri karena semua pihak sudah diperiksa.

"Dan kita mempercayakan semuanya ke pada proses yg sudah dijalankan oleh team Satgas yg sudah dibentuk oleh Rektor Universitas Riau, karena semua pihak kan sudah di periksa," jelas Dodi.

Menurutnya, proses hukum terhadap kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru sudah diputus tidak bersalah. Pihaknya sangat yakin kalau hasil pemeriksaan Satgas tidak bertolak belakang dengan keputusan hakim di persidangan pada Rabu (30/3/2022) lalu.

"Ya yang jelas dalam proses hukum pidana di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Pak Syafri Harto sudah bisa kita buktikan tidak bersalah, maka kita juga yakin hasil pemeriksaan Satgas itu tidak akan bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan sidang kemaren," tegasnya.

Selanjutnya, Dodi menghimbau seluruh pihak agar tidak lagi menebar finah terhadap kliennya yang saat sudah divonis bebas.

"Saya hanya menghimbau di bulan suci ramadhan ini untuk tidak membuat fitnah-fitnah terhadap pak Syafri Harto," tutupnya.

Sampai berita ini dirilis, Riauin.com sudah mencoba menghubungi Khelvin via WhatsApp sebanyak 3 kali dan meninggalkan pesan chat WA, namun belum ada jawaban. -dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved