SKB 3 Menteri, Berikut Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2022
RIAUIN.COM - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
SKB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 7 April tersebut pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.
“Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini,” bunyi SKB.
Berikut daftar libur nasional yang tertuang dalam SKB:
1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
15 April : Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
1 Mei : Hari Buruh Internasional
2-3 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
26 Mei : Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
9 Juli : Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad saw.
25 Desember : Hari Raya Natal
Sedangkan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah ditetapkan pada 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei.-dnr/mcr
Berita Lainnya
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
PLN Nyalakan Harapan, Puluhan Pelajar MTsN 2 Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dan Edukasi Bahaya Listrik
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
PLN Nyalakan Harapan, Puluhan Pelajar MTsN 2 Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dan Edukasi Bahaya Listrik