Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
8 Hari ETLE Diterapkan di Medan, 2.191 Pengendara Tertangkap Kamera Langgar Lalin
RIAUIN.COM – Delapan hari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan, sebanyak 2.191 pengendara tertangkap kamera yang melanggar lalu lintas. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, jumlah itu dimulai sejak diluncurkannya ETLE di Kota Medan, sejak 26 Maret 2022.
“Mulai dari tanggal 26 Maret sampai 3 April 2022, Penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan ETLE, ada 2.192 kendaraan yang tertangkap Kamera,” ujarnya.
Dia menjabarkan, sebanyak 689 pelanggar sudah dinyatakan valid dalam proses ETLE. “Para pengendara sudah mengakui setelah dikirim berkas dan bukti pelanggarannya,” ucapnya dilansir dari sumutpos.
Sedangkan710 perkara masih dalam proses terkirim. “Selebihnya masih proses pendataan,” ungkap dia.
Dia menjelaskan, dari pelanggaran yang terekam kamera ETLE para pengendara terbanyak melanggar tidak memakai sabuk pengaman. “Yang terdata sebanyak 618 yang tertangkap kamera tidak memakai sabuk pengaman,” bebernya.
Kemudian, lanjutnya, pengendara yang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan sebanyak 42 perkara. “Tidak menggunakan helm sebanyak 37,” imbuhnya.
Dikatakannya, di Kota Medan masih satu titik lokasi ETLE yakni di Jalan Balai Kota Medan. “Masih satu titik dan ada beberapa lokasi lain yang sedang dalam proses,” jawabnya.
Diketahui, Polda Sumut resmi menerapkan tillang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap I, Sabtu (25/3). Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, untuk tahap pertama E-Tilang mulai diberlakukan di Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat. “E-tilang ini mampu meminimalisir semua penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan konflik di lapangan,” katanya.
Dadang melanjutkan, untuk saat ini ada tiga jenis pelanggaran yang terdeteksi kamera tilang elektronik, antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan helm.
Selain itu juga, lanjut Dadang, E-Tilang ini dapat merekam nomor plat mobil, mengetahui siapa pemilik kendaraan, dan juga mengetahui kendaraan tersebut sudah bayar pajak atau belum. “Jadi banyak manfaatnya, secara tidak langsung, juga mendorong masyarakat agar tertib bayar pajak dan tertib berlalu lintas” pungkasnya. ( *)
Berita Lainnya
Banjir Bandang Terjang Objek Wisata di Deli Serdang, Mobil Minibus Terseret Arus
Genjot Wisata Medis, PERSI Sumut Gelar Medan Hospital Expo
Atasi Masalah Sampah, Walikota Medan Minta Dukungan Masyarakat
Masyarakat Diminta Waspada Potensi Hujan Lebat di Pegunungan Sumut
Tercepat Sampaikan LKPD, BPK Apresiasi Pemkab Tapsel
Amankan F1 Powerboat Danau Toba, 56 Personel Polres Madina Dikerahkan
Banjir Bandang Terjang Objek Wisata di Deli Serdang, Mobil Minibus Terseret Arus
Genjot Wisata Medis, PERSI Sumut Gelar Medan Hospital Expo
Atasi Masalah Sampah, Walikota Medan Minta Dukungan Masyarakat
Masyarakat Diminta Waspada Potensi Hujan Lebat di Pegunungan Sumut
Tercepat Sampaikan LKPD, BPK Apresiasi Pemkab Tapsel
Amankan F1 Powerboat Danau Toba, 56 Personel Polres Madina Dikerahkan