Pulang Umroh Wajib Karantina Mandiri, Kemenag Riau Usulkan di Asrama Haji
RIAUIN.COM- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin mengusulkan jamaah umroh yang pulang dari Arab Saudi bisa karantina di asrama haji. Usulan tersebut telah disampaikannya melalui surat ke Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah agar jamaah pulang umroh wajib karantina mandiri di hotel yang telah ditentukan.
Pemerintah telah menetapkan 143 hotel di Jakarta sebagai tempat karantina. Karantina akan dijalani paling tidak selama tujuh hari dengan biaya yang ditanggung oleh jamaah.
"Kami dan asosiasi 0perjalanan haji dan umroh telah melayangkan surat ke Satgal Penanganan Covid-19 Nasional. Namun memang belum ada respon," kata Mahyudin seperti dilansir dari mediacenter.riau, Minggu (23/1/2022).
Dalam surat itu disebutkan, pihaknya minta agar pemerintah memberikan kelonggaran supaya karantina jamaah pulang umroh dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Hal itu agar jamaah tidak terbebani dengan biaya sewa hotel selama sepekan.
"Proses karantina jamaah pulang umroh telah diatur dalam ketentuan Satgas Penanganan Covid-19. Jamaah hanya boleh menjalani proses karantina di hotel-hotel yang telah disediakan," ujarnya.
Kebijakan tersebut dalam rangka mengantisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron, apalagi sebagian besar telah menyebar di banyak negara di belahan dunia.
Dikatakan Mahyudin, proses karantina jamaah pulang umroh hanya boleh dilakukan di Jakarta, tidak dibenarkan dilaksanakan di provinsi. -vie
Berita Lainnya
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang