PILIHAN
Muhaimin Iskandar: PKB Siap Dampingi HTI
JAKARTA, Riauin.com — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan siap mendampingi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait persoalan gugatan atas pembubaran organisasinya yang akan mereka tuntut ke Mahkamah Konstitusi. Bukan hanya itu, dia pun menyatakan siap bertemu dan mendampingi HTI ketika hendak menjelaskan posisi kepada pihak manapun.
‘’Tak ada masalah (kalau PKB mendampingi). Sikap kami ini diambil supaya terjadi apa yang disebut tegaknya sebuah keadilan. Kita juga akan undang HTI ke PKB untuk tahu dan memahami apa yang sebenarnya tengah terjadi,’’ kata Muhaimin Iskandar, di sela acara ‘Ngobrol Bareng:Merawat ke Indonesiaan’, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Ahad (23/7).
Terkait terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang kemudian menjadi dasar bagi pemerintah untuk membubarkan HTI, Muhaimin mengatakan terus berbicara dengan pihak pemerintah, yakni Presiden Jokowi. Tujuannya adalah untuk memastikan agar Perppu ini tidak disalah tafsirkan. Selain itu juga agar perppu ini tidak malah melahirkan radikalisme baru serta pertentangan baru.
“PKB memang akan terus melakukan sosialisasi dan diskusi terkait Perppu tersebut. Ini kami lakukan agar Perppu Nimor 2 Tahun 2017 tidak dianggap membunuh hak asasi manusia (HAM),’’ tegasnya.
Menurut Muhaimin, saat ini publik memang perlu disadarkan bahwa radikalisme itu hanya dilakukan oleh segelintir orang saja. Tapi mereka mampu efektif mempengaruhi pikiran orang lain. Padahal Indonesia itu seharusnya sudah tuntas dalam soal menghadapi munculnya perbedaan, baik itu perbadaan aliran politik, agama, ras, serta antar golongan.
‘’(Kalau soal radikalisme), maka radikalisme itu bisa bersumber dari agama dan non agama. Kedua sumber ini harus diantispasi karena ada sumber lain yang lebih pokok (sumber asal) yakni hadirnya rasa ketidakadilan. Nah, dalam soal pemenuhan rasa ketidakilan itulah tugas pemerintah untuk mengatasinya, dan kami sifatnya hanya membantu,’’ kata Muhaimin menandaskan.(rol)
‘’Tak ada masalah (kalau PKB mendampingi). Sikap kami ini diambil supaya terjadi apa yang disebut tegaknya sebuah keadilan. Kita juga akan undang HTI ke PKB untuk tahu dan memahami apa yang sebenarnya tengah terjadi,’’ kata Muhaimin Iskandar, di sela acara ‘Ngobrol Bareng:Merawat ke Indonesiaan’, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Ahad (23/7).
Terkait terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang kemudian menjadi dasar bagi pemerintah untuk membubarkan HTI, Muhaimin mengatakan terus berbicara dengan pihak pemerintah, yakni Presiden Jokowi. Tujuannya adalah untuk memastikan agar Perppu ini tidak disalah tafsirkan. Selain itu juga agar perppu ini tidak malah melahirkan radikalisme baru serta pertentangan baru.
“PKB memang akan terus melakukan sosialisasi dan diskusi terkait Perppu tersebut. Ini kami lakukan agar Perppu Nimor 2 Tahun 2017 tidak dianggap membunuh hak asasi manusia (HAM),’’ tegasnya.
Menurut Muhaimin, saat ini publik memang perlu disadarkan bahwa radikalisme itu hanya dilakukan oleh segelintir orang saja. Tapi mereka mampu efektif mempengaruhi pikiran orang lain. Padahal Indonesia itu seharusnya sudah tuntas dalam soal menghadapi munculnya perbedaan, baik itu perbadaan aliran politik, agama, ras, serta antar golongan.
‘’(Kalau soal radikalisme), maka radikalisme itu bisa bersumber dari agama dan non agama. Kedua sumber ini harus diantispasi karena ada sumber lain yang lebih pokok (sumber asal) yakni hadirnya rasa ketidakadilan. Nah, dalam soal pemenuhan rasa ketidakilan itulah tugas pemerintah untuk mengatasinya, dan kami sifatnya hanya membantu,’’ kata Muhaimin menandaskan.(rol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V