PILIHAN
6 Orang PNS di Pemprov Riau Dipecat Tidak Hormat Sepanjang 2021
Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Prov. Riau/foto:dnr
RIAUIN.COM - Sepanjang tahun 2021, 6 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipecat. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat memimpin acara Refleksi dan Rencana Kerja Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2022, di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Sabtu (1/1/2022).
Enam orang PNS yang dipecat secara tidak hormat tersebut disebabkan karena tersangkut kasus narkoba, tindak pidana dan melakuka pelanggaran disiplin.
"Dua orang narkoba, 1 orang tersangkut pidana dan 3 orang lainnya melakukan pelanggaran disiplin," ujar Syamsuar.
Sementara itu, jumlah PNS Pemprov Riau yang meninggal dunia sebanyak 53 orang, 19 diantaranya disebabkan Covid-19.-dnr
Editor
: Effendi Rusli
Berita Lainnya
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang