Pertamina Hapus Premium dan Pertalite Secara Bertahap di 2022, Benarkah?
RIAUIN.COM - Pertamina berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite secara bertahap pada tahun 2022. Penghapusan tersebut merupakan simplikasi varian produk sesuai dengan Peraturan Menteri (permen) Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) tahun 2017.
Permen KLH itu mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Atas wacana itu, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi terkait wacana penghapusan pertalite di SPBU.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Taufik OH, Kamis (30/12/2021) mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait rencana penghapusan pertalite di SPBU.
"Belum ada informasi resminya, itukan baru dari berita-berita saja, kalau secara resmi kan belum ada," kata Taufik.
Pihaknya sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Pertamina namun belum ada penjelasan lebih jauh terkait wacana tersebut.
"Kemarin kita diskusi dengan pertamina, tapi tidak ada menyinggung soal itu (penghapusan pertalite) kita hanya membahas soal jalur logistik, termasuk ketersediaan bahan bakar, tidak ada secara khusus menyingung soal penghapusan pertalite itu," ujarnya.-dnr
Berita Lainnya
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur