Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
14 Terduga Teroris dari 3 Provinsi di Sumatera Diringkus Densus 88 Antiteror
RIAUIN.COM - Total 14 orang terduga teroris ditangkap tim Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror Polri di tiga wilayah pada Kamis (16/12) kemarin. Keempat belas orang tersebut terdiri dari 9 warga Sumatera Utara (Sumut), 1 warga Sumatera Selatan (Sumsel), dan empat warga Kepulauan Riau (Kepri).
"Sumut 9 orang, Sumsel 1 orang dan 4 orang di Batam, Kepulauan Riau," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).
Menurut Ramadhan, pihaknya belum bisa merincikan lebih lanjut mengenai keterlibatan ataupun jaringan dari para terduga teroris tersebut. Ia menyebutkan bahwa belasan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor kepolisian setempat.
"Update penangkapan, 4 tersangka teroris di Batam, Kepri. Saat ini 4 tersangka teroris dibawa ke Polresta Barelang," tambahnya.
Sebelumnya, polisi juga menangkap lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kawasan Lampung dan Sumatera Selatan. Empat tersangka bertugas untuk mengamankan buron teroris lain yang dikejar oleh aparat.
Penangkapan dilakukan usai kepolisian mengembangkan perkara pasca amir atau pimpinan tertinggi JI, Para Wijayanto ditangkap pada 2019 lalu di Bekasi. Selain itu, Densus juga melakukan penangkapan besar-besaran kepada jaringan JI di wilayah Lampung pada November 2020.
"Ada beberapa Kelompok JI melarikan diri diantaranya ke Sumsel yaitu DPO atas nama Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario (telah tertangkap) selama pelarian nya DPO Suwarno als Mario ditampung / fasilitasi oleh para Jaringan JI Wilayah Sumsel," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (15/12).
Sebab itu, dalam penyidikan Densus 88 diduga sejumlah tersangka teroris itu turut membantu menyembunyikan buronan JI yang dikejar oleh kepolisian.-dn
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis