PILIHAN
Diduga Gunakan Sabu, Pria di Dusun Suka Maju Rohul Diciduk
Tersangka/foto:yus
RIAUIN.COM - Pria inisial GW warga Dusun Suka Maju Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) dicokok Satnarkoba Poles Rohul, Minggu (5/12/2021) sore karena diduga sering melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH menyampikan bahwa pelaku ditangkap saat berada di sebuah rumah yang terletak di Dusun Suka Maju Desa Pematang Tebih.
"Dari Pelaku, Polisi berhasil menyita BB Dua paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.76 gram, Satu Unit Hp merk Vivo warna Biru dengan Simcard 0822-6858-2xx," pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rohul guna penyelidikan lebih lanjut.-Yus.
Editor
: Effendi Rusli
Berita Lainnya
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK