PILIHAN
Ini 5 Paket RUU Penyelenggaraan Pemilu dalam Paripurna DPR
JAKARTA, Riauin.com -- DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda tunggal pengambilan keputusan terhadap RUU Penyelenggaraan Pemilu, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (20/7).
Pada rapat paripurna yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB tersebut, akan dilakukan pengambilan keputusan terhadap lima opsi paket dari lima isu krusial dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu yang belum disepakati sampai saat ini. Kelima opsi paket dari lima isu krusial tersebut adalah Paket A: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Paket B: Presidential threshold (nol persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Paket C: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Paket D: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (lima persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Paket E: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro mengatakan, dari lima opsi paket tersebut yang akan paling banyak dipilih dalam rapat paripurna adalah paket A dan paket B.
Menurut Nizar, dari lima isu krusial, sesungguhnya yang paling krusial hanya tinggal satu isu, yakni "presidential threshold" apakah 20-25 persen seperti usulan pemerintah atau partai-partai pendukung pemerintah atau 0 persen seperti usulan Fraksi Partai Gerindra.
Pada rapat Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah, 13 Juli lalu, sebanyak lima fraksi memilih opsi paket A serta lima fraksi lainnya mengusulkan agar pengambilan keputusan terhadap lima opsi paket diputuskan dalam rapat paripurna.(rol)
Pada rapat paripurna yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB tersebut, akan dilakukan pengambilan keputusan terhadap lima opsi paket dari lima isu krusial dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu yang belum disepakati sampai saat ini. Kelima opsi paket dari lima isu krusial tersebut adalah Paket A: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Paket B: Presidential threshold (nol persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Paket C: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Paket D: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (lima persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Paket E: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro mengatakan, dari lima opsi paket tersebut yang akan paling banyak dipilih dalam rapat paripurna adalah paket A dan paket B.
Menurut Nizar, dari lima isu krusial, sesungguhnya yang paling krusial hanya tinggal satu isu, yakni "presidential threshold" apakah 20-25 persen seperti usulan pemerintah atau partai-partai pendukung pemerintah atau 0 persen seperti usulan Fraksi Partai Gerindra.
Pada rapat Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah, 13 Juli lalu, sebanyak lima fraksi memilih opsi paket A serta lima fraksi lainnya mengusulkan agar pengambilan keputusan terhadap lima opsi paket diputuskan dalam rapat paripurna.(rol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V