PILIHAN
Polri Bantah Pembentukan Densus Antikorupsi Tandingi KPK
JAKARTA, Riauin.com -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri akan membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. Namun, Polri membantah pembentukan Densus ini untuk menandingi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini fokus memberantas korupsi.
"Di sini kita bukan untuk menyaingi KPK tapi kita ingin bersinergi dengan KPK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (19/7).
Setyo menerangkan selama ini Polri menilai ada keterbatasan personel yang dimiliki oleh KPK. Sehingga dengan dibentuknya Densus antikorupsi ini diharapkan dapat melengkapi kekurangan tersebut. "Tentu kita ingin melengkapi, ingin mendukung supaya Indonesia betul-betul bebas korupsi. Kita harap demikian," ujar Setyo.
Dalam kinerjanya, kata dia, KPK juga memiliki keterbatasan yakni hanya menangani kasus korupsi di atas Rp 1 miliar. Oleh sebab itu, kasus-kasus kecil di daerah maupun dipusat nanti akan ditangani oleh Densus antikorupsi Polri.
"Kan KPK ada limitasi kasus, sehingga (kasus) yang tidak ditangani KPK, kita tangani, tapi misalnya kita menangani kasus yang besar pasti kita berkoordinasi dengan KPK, kita bicarakan," ujarnya.(rol)
"Di sini kita bukan untuk menyaingi KPK tapi kita ingin bersinergi dengan KPK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (19/7).
Setyo menerangkan selama ini Polri menilai ada keterbatasan personel yang dimiliki oleh KPK. Sehingga dengan dibentuknya Densus antikorupsi ini diharapkan dapat melengkapi kekurangan tersebut. "Tentu kita ingin melengkapi, ingin mendukung supaya Indonesia betul-betul bebas korupsi. Kita harap demikian," ujar Setyo.
Dalam kinerjanya, kata dia, KPK juga memiliki keterbatasan yakni hanya menangani kasus korupsi di atas Rp 1 miliar. Oleh sebab itu, kasus-kasus kecil di daerah maupun dipusat nanti akan ditangani oleh Densus antikorupsi Polri.
"Kan KPK ada limitasi kasus, sehingga (kasus) yang tidak ditangani KPK, kita tangani, tapi misalnya kita menangani kasus yang besar pasti kita berkoordinasi dengan KPK, kita bicarakan," ujarnya.(rol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V