Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Waduh, KPK Geledah Tiga Lokasi di Pekanbaru, Apa yang Dicari?
RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/10/2021) kemarin, melakukan penggeledahan pada 3 lokasi berbeda di Pekanbaru. Penggeladahan dilakukan terkait dengan pengungkapan kasus korupsi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) non-aktif.
Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (22/10/2021) malam mengkonfirmasi perihal penggeledahan yang dilakukan penyidik anti rasuah tersebut.
"Pertama, sebuah kantor di Kecamatan Limah Puluh, Kota Pekanbaru. Kedua, Rumah kediaman di Tangkerang, Pekanbaru. Dan ketiga, rumah kediaman di Maharatu, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru," ucap Ali.
Dari penggeledahan pada 3 lokasi tersebut, KPK berhasil menemukan bukti catatan keuangan dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara Bupati Kuansing non-aktif Andi Putra.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan di cocokkan keterkaitannya dengan perkara ini dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Andi Putra," tutupnya.
Diketahui, Bupati Kuansing non-aktif telah ditahan di Rutan Merah Putih KPK sejak Rabu, (20/10/2021) lalu selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu, GM PT AA Sudarso ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur pada hari yang sama. -dn
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis