Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Jual Togel Daring, Pria di Kuantan Hilir Kuansing Diciduk Saat Ngopi
RIAUIN.COM - Polres Kuantan Singingi menangkap seorang penjual judi toto gelap (Togel) yang dilakukan secara daring atau online di Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Minggu, (17/10/2021) sore sekira pukul 15.30 WIB.
Pelaku berinisial RS (40) merupakan warga Dusun Bukit Berbunga Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, secara terang terangan melakukan penjualan Togel di warung kopi milik MN.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata SIK M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH membenarkan peristiwa penangkapan itu.
" Iya penangkapan terhadap pelaku RS terjadi minggu Sore sekitar pukul 15:30 WIB oleh satreskrim polres, " Jelas Tapip, Senin (18/10/2021) Pagi.
Berawal dari adanya laporan masyarakat, kegiatan jual togel RS (40) tersebut sudah meresahkan warga dan dilakuan secara terang-terangan.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Di warung kopi milik MN, polisi menciduk RS yang saat itu sedang duduk sambil menggunakan handphone.
Saat di geledah, petugas menemukan barang bukti pengiriman togel menggunakan akun atas nama Rendi94 pada website Dewatogel.com. Dari akun pelaku, polisi menemukann deposit sebesar Rp.881.968. Sementara itu, bukti lain adalah uang tunai senilai Rp.2.354.000, satu unit handphone merek infinix, satu kartu ATM, dan satu rekapan nomor keluaran.
Demi memepertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk kepentingan proses penyidikan perkaranya sebagaimana termaksud dalam Pasal 303 KUH Pidana," Tutup Tapip. -dn
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis