tersangka pelaku Togel Daring/foto:ist RIAUIN.COM - Polres Kuantan Singingi menangkap seorang penjual judi toto gelap (Togel) yang dilakukan secara daring atau online di Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Minggu, (17/10/2021) sore sekira pukul 15.30 WIB.
Pelaku berinisial RS (40) merupakan warga Dusun Bukit Berbunga Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, secara terang terangan melakukan penjualan Togel di warung kopi milik MN.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata SIK M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH membenarkan peristiwa penangkapan itu.
" Iya penangkapan terhadap pelaku RS terjadi minggu Sore sekitar pukul 15:30 WIB oleh satreskrim polres, " Jelas Tapip, Senin (18/10/2021) Pagi.
Berawal dari adanya laporan masyarakat, kegiatan jual togel RS (40) tersebut sudah meresahkan warga dan dilakuan secara terang-terangan.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Di warung kopi milik MN, polisi menciduk RS yang saat itu sedang duduk sambil menggunakan handphone.
Saat di geledah, petugas menemukan barang bukti pengiriman togel menggunakan akun atas nama Rendi94 pada website Dewatogel.com. Dari akun pelaku, polisi menemukann deposit sebesar Rp.881.968. Sementara itu, bukti lain adalah uang tunai senilai Rp.2.354.000, satu unit handphone merek infinix, satu kartu ATM, dan satu rekapan nomor keluaran.
Demi memepertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk kepentingan proses penyidikan perkaranya sebagaimana termaksud dalam Pasal 303 KUH Pidana," Tutup Tapip. -dn