Buka Musrenbang RPJMD 2021-2026, Alfedri Minta Pimpinan OPD Segera Siapkan Renstra
RIAUIN.COM- Bupati Siak, Alfedri menargetkan Perda Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selesai November mendatang. Hal itu dikatakan Alfedri saat memimpin Musrenbang RPJMD tahun 2021-2026 secara virtual didampingi Wakil Bupati Siak, Husni Merza.
Dalam kesempatan itu, ia menggesah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Siak agar menyusun RPJMD dan menyiapkan Rencana Strategis (Renstra) secepat mungkin.
"Kami meminta agar seluruh pimpinan OPD, seluruh camat mengikuti RPJMD ini sebagai representasi, pedoman, dan acuan dalam menyusun Renstra OPD. Kami menargetkan Perda RPJMD ini sudah selesai pada November 2021, satu bulan setelah RPJMD ini Renstra OPD juga sudah di tetapkan melalui Perbup," kata Bupati Siak tersebut, Selasa (7/9/2021).
Kata Alfedri, tujuan dari penyusunan RPJMD untuk merumuskan kondisi daerah, isu strategis dan prioritas.
Penanganannya, merumuskan pengelolaan keuangan dan kapasitas pendanaan, serta menterjemahkan visi-misi bupati dan wakil bupati ke dalam sasaran program tujuan dalam perangkat daerah.
Menerapkan program disertai indikasi pagu anggaran dan target indikator kinerja, pada akhirnya menetapkan indikator kinerja daerah sebagai dasar penilaian keberhasilan pemerintahan.
Lanjutnya, hal ini bertujuan untuk menyelaraskan visi-misi bupati/wakil bupati terpilih untuk menyampaikan kepada masyarakat.
"Di akhir kepemimpinan kami lima tahun yang akan datang, indikator dan target kinerja yang ada di RPJMD ini sebagai tolak ukur keberhasilan kepemimpinan pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Siak," ucap Bupati Siak yang juga ketua DPW PAN Provinsi Riau tersebut.
Ia menjelaskan, tahap penyusunan RPJMD sudah di mulai dari menampung aspirasi masyarakat, menyelaraskan dengan RPJPD 2005 - 2025, melakukan studi/kajian, dan juga sudah melewatkan rancangan teknokratik RPJMD untuk menyusun rencana awal RPJMD dengan memasukkan visi dan misi Bupati terpilih.
Kepala BAPPEDA Siak M Yunus sebelumnya menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang 2021-2026 merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam rangka susunan rencana tahunan 5 tahunan sampai dirumuskannya rancangan perda RPJMD Kabupaten Siak, tahun 2021-2026.
"Maksudnya adalah menyampaikan visi dan misi juga sasaran dan program prioritas pembangunan Kabupaten Siak 2021-2026. Selain itu, menjemput langsung aspirasi dan tanggapan masyarakat terhadap sasaran dan program pembangunan daerah," pungkasnya. -inf
Berita Lainnya
Alfedri: Kita Jadikan Momentum MTQ Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kafilah Siak Ikut 9 Cabang Tilawah MTQ Ke-XLII Tingkat Provinsi Riau
JMSI Riau Kunjungan Silaturahmi ke Pemkab Siak, Sekda Arfan Usman: Terimakasih Senior
Bupati Siak Apresiasi Masyarakat Tualang Peduli Salurkan Bantuan Bencana Alam di Pesisir Selatan dan Padang
Lewat Gemar Berzakat, Alfedri Ajak Masyarakat Siak Tingkatkan Ketakwaan
TP PKK Kabupaten Siak dan PT BRK Syariah Salurkan 120 Paket Sembako
Alfedri: Kita Jadikan Momentum MTQ Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kafilah Siak Ikut 9 Cabang Tilawah MTQ Ke-XLII Tingkat Provinsi Riau
JMSI Riau Kunjungan Silaturahmi ke Pemkab Siak, Sekda Arfan Usman: Terimakasih Senior
Bupati Siak Apresiasi Masyarakat Tualang Peduli Salurkan Bantuan Bencana Alam di Pesisir Selatan dan Padang
Lewat Gemar Berzakat, Alfedri Ajak Masyarakat Siak Tingkatkan Ketakwaan
TP PKK Kabupaten Siak dan PT BRK Syariah Salurkan 120 Paket Sembako