Dugaan Korupsi Pembangun di RSD Madani Pekanbaru, Kejari Limpahkan Perkara ke APIP
RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP).
Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega mengatakan bahwa, sebelumnya perkara itu ditangani oleh jaksa penyidik di bagian Pidana Khusus (Pidsus). Bagian Pidsus telah memanggil sejumlah pihak untuk mengumpulkan keterangan.
Namun menurut Zega, karena adanya kesepakatan antara Kejari dan APIP Pekanbaru dalam penanganan kasus, menjadi salah satu alasan pelimpahan tersebut.
"Tapi karena ini masih ranahnya Pemko, untuk adanya surat kesepakatan bersama antara Inspektorat atau APIP, maka kita serahkan ke APIP untuk tindak lanjutnya," Yunius Zega, Kamis (26/8/2021).
Selanjutnya, masih kata Zega, pihaknya menunggu tindak lanjut dari APIP Pekanbaru tentang temuan tersebut.
"Tindaklanjutnya, kita kembalikan ke APIP, apa yang harus dilakukan, dan sesuai aturan yang ada," tutur Zega.
Dalam perkara ini, tim Pidsus juga pernah menggandeng tim teknis dari Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mengecek kondisi pekerjaan proyek pembangunan RSD Madani Pekanbaru. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan adanya kekurangan pekerjaan. Umumnya pekerjaan itu berkaitan dengan penyelesaian instalasi listrik dan sejumlah rulling tangga darurat
"Waktu itu kita bawa ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan dengan fakta keadaan. Tim teknis kita dari USU menemukan adanya kekurangan volume dari pekerjaan yang sudah ada," tambah Zega.
Berdasarkan hal itu, Kejari menunggu hasil investigasi APIP Pekanbaru dan kejaksaan akan menerima kesimpulan yang disampaikan oleh APIP.
"Setelah ada hasil dari APIP, baru kita bersikap. Apa yang harus kita lakukan. Apakah dari APIP ada tindaklanjut ke tingkat berikutnya atau selesai, tidak ada tindaklanjutnya," pungkas Zega.
Diketahui, dugaan penyimpangan itu dilaporkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejari Pekanbaru. Dalam laporannya, disebutkan, proyek pembangunan dikerjakan tahun 2016 dan 2017.
Proyek dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan Tbk yang merupakan Badan Usaha Milik Negara. Pagu anggarannya Rp80 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. -dn
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi