Kejari Periksa Anggota DPRD Kuansing atas Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas
RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi telah memeriksa sejumlah anggota dewan dan pejabat di DPRD Kuansing terkait kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan untuk Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Kuansing periode 2014 hingga 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus yang diduga merugikan negara tersebut. Untuk itu, Kejari Kuansing melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari anggota DPRD, mantan anggota DPRD dan mantan Sekwan DPRD.
"Iya 12 orang diperiksa, mereka di lingkungan DPRD Kuansing. Ada Sekwan, anggota Dewan, sekretaris dan bendahara," tegas Hadiman, Rabu (25/8/2021).
Hadiman menyampaikan bahwa dari 12 orang itu masing-masing adalah 8 orang anggota dan mantan anggota DPRD Kuansing dan seorang mantan sekwan. Sekwan DPRD Kuansing aktif serta Kabag Keuangan Sekwan dan Bendahara Sekwan DPRD.
Lebih lanjut Hadiman mengatakan, Kejari Kuansing akan memeriksa seluruh pihak yang dianggap mengetahui permasalahan tersebut.
''Kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas ini juga sangat menjadi atensi masyarakat Kuansing. Karena diduga banyak merugikan uang daerah. Untuk itu kita garap dengan serius dan menjadi salah satu kasus yang masuk poin pertama yang harus diselesaikan. Dan progres kerjanya akan kita rilis terus agar masyarakat mengetahui,'' jelas Hadiman.
Diketahui, berdasarkan Perbub nomor 36 Tahun 2013 menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuansing menerima tunjangan perumahan sebesar Rp18 juta setiap bulannya dengan total 216 juta pertahun. Akibat, ada dugaan potensi kerugian keuangan daerah.
Sementara itu, setelah melakukan penelusuran, hingga saat ini pihak Kejari Kuansing belum menemukan adanya rumah atau kontrakan di Kuansing yang bernilai Rp216 juta per tahun. Di sini ada kecurigaan dan indikasi mark-up uang negara. -dn
Berita Lainnya
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027