• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
08 Juni 2026
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026
Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
07 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026

  • Home
  • Riau

Jokowi Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021, 7 Provinsi Berstatus Level 4

Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021 21:30:29 WIB
Cetak
Presiden Joko Widodo/foto:dn/scr


RIAUIN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Hal ini disampaikan Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ujarnya.

Jokowi menyebutkan bahwa khusus pulau Jawa dan Bali, wilayah agloberasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.

"Untuk pulau Jawa Bali ada perkembangan, level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota bertambah menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten dan kota," jelas Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi menyebutkan bahwa untuk wilayah diluar pulau Jawa dan Bali terdapat perkembangan yang cukup baik, tetapi tetap harus tetap waspada. 

Ada 11 provinsi yang sebelumnya masuk kategori level 4, saat ini jumlahnya mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 7 provinsi.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota, sebelumnya berjumlah 132 daerah, mengalami penurunan menjadi 104 kabupaten/kota.

Selanjutnya, wilayah yang masuk kategori level 3 sebelumnya berjumlah 215, mengalami peningkatan menjadi 234 kabupaten/kota.

Terakhir, wilayah yang masuk kategori level 2 juga mengalami penambahan, dimana sebelumnya ada 39 daerah, sekarang menjadi 48 kabupaten/kota.

"Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat antara lain, tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25% kapasitas atau maksimal 30 orang," terang Jokowi.

Sementara itu, bagi pelaku usaha makanan dan restoran, pemerintah sudah memberikan izin untuk makan di tempat dengan syarat 2 orang per meja, maksimal 25% dari total kapasitas, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Pusat perbelanjaan mall diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal 50% kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Sedangkan industri yang berorientasi ekspor serta penunjangnya dapat beroperasi penuh 100%, namun apabila ditemukan klaster Covid-19, maka pemerintah akan melakukan penutupan selama 5 hari.

"Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi pedulilindungi sebagai syarat masuk," tambah Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa pembukaan kembali aktivitas masyarakat harus dilakukan secara  bertahap seiring dengan peningkatan kesehatan. Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus.

Selanjutnya Jokowi menyebutkan bahwa dalam beberapa hari terakhir dirinya telah mendapat laporan hasil pencapaian vaksinasi yang terus meningkat.

"Saat ini 90,59 juta dosis vaksin sudah disuntikkan. Saya minta kepada menteri kesehatan sampai akhir bulan Agustus ini kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin," tutupnya. -dn

 


 Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Delapan Nyawa Melayang, Hutama Karya Petakan Dua Titik Rawan Kelelahan di Tol Pekanbaru-Dumai

Hujan Lebat dan Angin Kencang Bakal Terjadi di Sebagian Besar Wilayah Riau

Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas

Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru

Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan

Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK

Delapan Nyawa Melayang, Hutama Karya Petakan Dua Titik Rawan Kelelahan di Tol Pekanbaru-Dumai

Hujan Lebat dan Angin Kencang Bakal Terjadi di Sebagian Besar Wilayah Riau

Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas

Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru

Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan

Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 2 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 3 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 4 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 5 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 6 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 7 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 8 RSUD Bangkinang Kini Bisa Tangani Pasien Stroke Tanpa Rujuk ke Luar Daerah
  • 9 Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
Terkini +INDEKS

Delapan Nyawa Melayang, Hutama Karya Petakan Dua Titik Rawan Kelelahan di Tol Pekanbaru-Dumai

09 Juni 2026
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bakal Terjadi di Sebagian Besar Wilayah Riau
09 Juni 2026
BRK Syariah Perkokoh Fundamental Bisnis, RUPS Setujui Laporan Tahunan dan Penguatan Permodalan
09 Juni 2026
Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
08 Juni 2026
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
08 Juni 2026
PLN Bergerak Pulihkan Kelistrikan Sumut, Gubernur Sumatera Utara Beri Dukungan Langsung
08 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
08 Juni 2026
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
08 Juni 2026
Kepala Sekolah di Pekanbaru Terancam Sanksi Pidana jika Curang dalam SPMB 2026
08 Juni 2026
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
08 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved