Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Bawa 7,9 Kilo Sabu dengan Upah Menggiurkan, Seorang Kurir Narkoba Asal Pekanbaru Dicokok Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pria inisial KH dicokok Satuan Reserse Narkoba Polda Riau saat menjemput delapan kilogram sabu di Jalan Mekar Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi mengatakan, KH merupakan seorang residivis yang sudah empat kali menyelundupkan narkotika dengan upah satu kilogramnya Rp10 juta hingga Rp15 juta.
“Tersangka ini sudah empat kali menyelundupkan narkotika dengan upah yang sangat menggiurkan, satu kilogramnya ia diupah Rp10 juta hingga Rp15 juta,” terang Kombes Pria Budi, Rabu, 18 Agustus 2021.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 7.999,91 gram sabu, satu karung, dan dua unit handphone.
Kombes Pria Budi menambahkan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan hingga menyebabkan petugas mengalami memar di bagian tangan.
“Saat dilakukan penangkapan, sempat terjadi pergumulan, menyebabkan seorang petugas kita mengalami cedera saat proses penangkapan,” ujarnya.
Pria Budi menambahkan, sebelumnya pelaku sudah berhasil menyelundupkan sabu sebanyak tiga kali.
“Pertama ia menyelundupkan 40 kilogram sabu, yang kedua sebanyak lima kilogram dan ketiga sebanyak tujuh kilogram,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman, minimal enam tahun penjara. -dn
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis