• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
08 Juni 2026
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026
Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
07 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026

  • Home
  • Riau

KPID Riau Buka Pendaftaran Calon Anggota, Ini Syarat dan Ketentuannya

Redaksi

Sabtu, 14 Agustus 2021 19:48:40 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Tim seleksi pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2021-2024 membuka pendaftaran calon anggota mulai tanggal 13 Agustus - 12 September 2021 mendatang.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau sekaligus anggota panitia seleksi (pansel) KPID Riau, Chairul Riski menyampaikan, pengumuman pendaftaran calon anggota Komisi penyiaran Indonesia provinsi Riau periode 2021-2024 berdasarkan surat pemberitahuan Nomor:001/TIMSEL - KPID/1-VIII/2021.

Ia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota jika ingin melakukan pendaftaran. Untuk persyaratan umumnya, yakni warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Selanjutnya, berpendidikan paling rendah sarjana (Strata 1) atau memiliki kompetensi intelektual yang setara, sehat jasmani dan rohani, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela, memiliki kepedulian pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang penyiaran yang dibutuhkan yang dibuktikan dengan sertifikat atau penghargaan yang pernah diterima.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Tidak terkait langsung atau tidak bergabung dengan kepemilikan media massa, bukan lembaga legislatif atau yudikatif, bukan pejabat pemerintah dan terakhir non partisipan," katanya,  Sabtu (14/8/2021).

Riski melanjutkan, untuk persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar, yaitu surat lamaran yang diajukan kepada tim seleksi pemilihan anggota KPID Provinsi Riau periode 2021-2024, daftar riwayat hidup (curriculum vitae), fotokopi KTP, fotokopi ijazah, pas foto berlatar belakang merah sebanyak lima lembar, usia minimal pendaftar 30 tahun per tanggal 16 September 2021.

Berikutnya, menyusun makalah karya ilmiah yang berisikan tentang visi dan misi terkait dengan Komisi Penyiaran Indonesia. Dengan teknik penulisan sebagai berikut, diketik di kertas berukuran A4 jenis huruf Times New Roman 12 dan spasi 1,5pt, jumlah halaman tujuh sampai dengan 10 halaman diluar cover, lengkapi halaman judul dengan judul makalah nama dan nomor telepon atau HP.

"Sistematika penulisan makalah tersebut sebagai berikut, halaman judul: judul makalah, identitas penulis, tempat dan tanggal, daftar isi, bab pendahuluan, bab pembahasan, bab kesimpulan, dan daftar pustaka," sebutnya.

Ia menambahkan, persyaratan khusus lainnya adalah surat pernyataan tidak terkait partai politik, tidak terkait kepemilikan lembaga penyiaran, bukan pejabat pemerintah, bukan anggota legislatif dan yudikatif, surat dukungan dari masyarakat dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah atau RSUD provinsi/kabupaten/kota yang asli.

Selanjutnya, Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK dari kepolisian yang asli, surat keterangan dari pengadilan negeri tidak pernah dipidana yang asli, pakta integritas yang ditandatangani pendaftar di atas materai Rp10.000, anggota KPI Daerah incumbent (petahana) wajib menyerahkan berkas persyaratan administrasi pendaftaran.

"Seleksi ini tidak dipungut biaya apapun, tim seleksi tidak melayani surat-menyurat dan koresponden lainnya l, keputusan tim seleksi tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.

Pihaknya menjelaskan, batas pendaftaran dalam bentuk hardcopy dimasukkan ke dalam amplop tertutup rapi dikirim ke sekretariat pendaftaran tim seleksi pemilihan anggota KPID Provinsi Riau periode 2021-2024.

Dengan alamat sekretariat tim seleksi pemilihan anggota KPID, Gedung DPRD Provinsi Riau (komisi 1) Jalan Jenderal Sudirman nomor 719 Kota Pekanbaru pada jam kerja pukul 08.00-14.00 WIB via pos atau jasa pengiriman selambat-lambatnya cap pos atau jasa pengiriman tanggal 12 September 2021.

"Formulir pendaftaran dan syarat pendaftaran lainnya dapat diunduh di website dprd.riau.go.id dan website timselkpid2021.riau.go.id," tutupnya.--mcr/nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas

Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru

Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan

Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK

Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris

Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul

Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas

Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru

Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan

Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK

Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris

Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 2 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 3 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 4 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 5 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 6 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 7 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 8 RSUD Bangkinang Kini Bisa Tangani Pasien Stroke Tanpa Rujuk ke Luar Daerah
  • 9 Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
Terkini +INDEKS

Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas

08 Juni 2026
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
08 Juni 2026
PLN Bergerak Pulihkan Kelistrikan Sumut, Gubernur Sumatera Utara Beri Dukungan Langsung
08 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
08 Juni 2026
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
08 Juni 2026
Kepala Sekolah di Pekanbaru Terancam Sanksi Pidana jika Curang dalam SPMB 2026
08 Juni 2026
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
08 Juni 2026
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
08 Juni 2026
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
08 Juni 2026
Skor Pengendalian Korupsi Masih Rendah, Pemkab Bengkalis Benahi Sistem Birokrasi
08 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved