• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026

  • Home
  • Siak

Kemendagri Sebut Capaian Penerapan SPM di Kabupaten Siak Tahun 2021 Memuaskan

Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021 22:47:13 WIB
Cetak
Wakil Bupati Siak, Husni Merza ikut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia pada acara Monitoring dan evaluasi Laporan Penerapan SPM oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang digelra virtual, Kamis (12/8/2021). | Foto : Istimewa.

RIAUIN.COM- Sekretaris Ditjen Bina Pembanggunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih menyebutkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di pemerintah bertujuan sebagai alat bagi pemerintah daerah guna menentukan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk menyediakan suatu pelayanan dasar. Hal itu dikatakannya saat menjadi narasumber dalam acara Monitoring dan Evaluasi Laporan Penerapan SPM di Kabupaten Siak tahun 2021, di Ruang Live Room, yang diikuti Wakil Bupati Siak Husni Merza, Kamis (12/8/2021).

"Jadi sesuai undang-undang 23 tentang Pemerintah Daerah perlu di pertegas lagi, di pasal 29-nya, belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar, yang di tetapkan dengan SPM," ujarnya.

Selain itu juga kata dia, tujuan SPM masyarakat akan terjamin menerima suatu pelayanan publik dari pemerintah daerah dengan mutu tertentu. SPM juga dapat menjadi argumen bagi peningkatan pajak dan retribusi daerah karena baik pemerintah daerah dan masyarakat dapat melihat keterkaitan pembiayaan dengan pelayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah daerah.

"Artinya penyelenggaraan daerahnya memprioritaskan, belanja daeranya juga di prioritaskan. Ketika kita menyusun rencana pembanggunan daerah, menyusun anggaran pembangunan daerah tentu menetapkan mana yang prioritas, mana yang harus kita kerjakan terlebih dulu," terangnya.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

SPM Ada 6 urusan yang harus di atur pertama pendidikan, Pekerjaan Umum, Sosial, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, Kesehatan dan ke enam ketertipan umum. Cotoh di Pekerjaan umum ada bayak sub bidang, salah satunya yang mengatur tentang penyedia air bersih bagi masyarakat.

"Jika penyediaan air bersih saja, pemerintah atau negara tidak hadir melalui Pemda, maka warga masyarakat akan kesulitan," ungkapnya.

Ia juga mencontohkan, Pendemi Covid-19 yang sudah berjalan selama 2 tahun ini. menyebapkan Komunikasi birokrasi dirasa tidak berjalan normal.

"Saya sangat merasakan komunikasi di lakukan by whatsapp. Termasuk pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal, di musim pendemi ini juga jauh dari harapan," tuturnya. 

Wakil Bupati Siak Husni Merza saat membuka acara tersebut menjelaskan, sudah menjadi kewajiban dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negaranya. 

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal. 

"Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan standar pelayanan minimal sehingga tidak ada kesenjangan bagi warga masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari laporan SPM yang disampaikan kepada Gubernur Riau, Kabupaten Siak pencapaiannya 100 persen. 

"Alhamdulillah, laporan SPM Siak capaiannya 100 persen, kita bersyukur dan kedepan perlu juga di evaluasi dari sisi pelayanan mendasar bagi warga agar lebih baik," tuturnya. -inf, vie


 Editor : Novita
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'

21 Juli 2026
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
21 Juli 2026
Mobil Terbakar di SPBU Tenayan Raya Pekanbaru, Petugas Cegah Kebakaran Meluas
21 Juli 2026
Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD
21 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Meninggal di Tengah Pelayaran Selat Rupat, Jenazah ABK MT Pancaran Agility Dievakuasi Tim SAR
21 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
21 Juli 2026
Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah
20 Juli 2026
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
20 Juli 2026
IPR Riau Turun ke 10,5, BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved