• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026

  • Home
  • Siak

Pimpin Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2021, Ini Pesan Bupati Alfedri

Ovie

Selasa, 10 Agustus 2021 18:13:14 WIB
Cetak
Bupati Siak, Alfedri ketika memimpin Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, Senin (9/8/2021). | Foto : Istimewa.

RIAUIN.COM-  Bupati Siak, Alfedri didampingi Wakil Bupati Siak, Husni Merza, memimpin Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, bertempat di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Senin (9/8/21).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Ketua DPRD Siak, Azmi, Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadianto SIK, MH, Kajari Siak, Dharma Bella, Wadanramil 03 Siak, Kapten Inf Junaidi, Sekretaris Pengadilan Negeri Siak, Irwan, Kepala Dinas Kesehatan, Tony Chandra dan pimpinan OPD terkait lainnya.

Beberapa hal dibahas dalam rapat tersebut diantaranya, wawasan kebangsaan terkait pada pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021 yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga dilaksanakan dengan suasana terbatas. Kemudian membahas tentang penanganan Covid-19 dan Vaksin di Kabupaten Siak, selanjutnya pelaksanaan Pilpung serentak di tengah pandemi Covid-19, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bupati dalam arahannya menyampaikan, terkait dengan pelaksanan peringatan HUT Kemerdekaan ke- 76 RI, mengacu kepada surat Mensesneg Nomor : B-564/M/S/TU.00/07/2021 tanggal 28 Juli 2018, dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 003.1/4212/SJ tanggal 05 Agustus 2021. Maka pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 ditingkat Daerah menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

"Peringatan HUT RI tahun 2021 ini lebih kurang seperti peringatan HUT RI tahun 2020, karena masih sama-sama dalam kondisi pandemi Covid-19, untuk Peringatan HUT RI di Kabupaten Siak Tahun 2021 ini antara lain, upacara renungan suci tanggal 16 Agustus  Pukul 24.00 wib, upacara penaikan Bendera Merah Putih tanggal 17 Agustus Pukul 07.00 wib, dan penurunan bendera pukul 17.00 wib, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Siak. Kemudian mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi pukul 09.30 wib dan upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih pada pukul 17.00 wib secara virtual dari Jakarta," sebutnya.

Peringatan Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021 ini pelaksanaannya secara sederhana, lanjut Alfedri, namun khidmatnya tidak mengurangi spirit dan makna dari peringatan HUT RI itu sendiri, meningkatkan nasionalisme dan semangat kebangsaan serta mempererat persatuan dan kesatuan. 

"Oleh sebab itu tentunya, untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2021, diminta kepada seluruh masyarakat melalui camat agar mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing, begitu juga di perkantoran dan gedung sekolah selama 1 bulan mulai tanggal 01 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021" ucapnya.

Lebih lanjut Alfedri menjelaskan, terkait penanganan Covid-19 dan vaksin di Kabupaten Siak, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 mengacu kepada Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021, serta Surat Edaran Bupati Siak Nomor : 100/Setda-Adminpem/378 tanggal 02 Agustus 2021 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak dengan melaksanakan beberapa hal.

"Antara lain pengaturan kegiatan belajar mengajar, pelaksanaan kegiatan di tempat bekerja/perkantoran, dan lain-lain yang diatur dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021. Tetap melakukan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, antara lain memakai masker bila keluar rumah dan tempat kerja, memastikan bahwa dalam kondisi sehat
(suhu badan normal, tidak batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selara makan atau keluhan lain), melakukan cuci tangan dengan menggunakan sabun di wastafel dan konsumsi vitamin," jelasnya.

Terkait pelaksanaan Pilpung serentak di tengah pandemi Covid-19, mengacu pada surat Mendagri Nomor : 141/3526/BPD tanggal 04 Agustus 2021, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam kategori pandemi level 4 di luar wilayah Jawa dan Bali untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW).

"Mengarah pada Surat Mendagri tanggal 04 Agustus 2021, bahwa pada level 4 yang sifatnya mengakibatkan kerumunan, itu ditunda. Kita menunggu Inmendagri terbaru, pengumuman boleh disampaikan tetapi untuk penetapannya kalau di tunda pelaksanaan juga ditunda penetapannya. Karena penetapan calon berkaitan dengan cutinya kepala desa, coba diatur bagaimananya sehingga tidak mengakibatkan pilpung nantinya," pungkasnya. -inf, vie


 Editor : Novita
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'

21 Juli 2026
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
21 Juli 2026
Mobil Terbakar di SPBU Tenayan Raya Pekanbaru, Petugas Cegah Kebakaran Meluas
21 Juli 2026
Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD
21 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Meninggal di Tengah Pelayaran Selat Rupat, Jenazah ABK MT Pancaran Agility Dievakuasi Tim SAR
21 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
21 Juli 2026
Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah
20 Juli 2026
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
20 Juli 2026
IPR Riau Turun ke 10,5, BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved