Saksi Mantan Direktur Beratkan Terdakwa Korupsi BUMD Tuah Sekata Pelalawan
RIAUIN.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kajari Pelalawan menghadirkan saksi mantan Direktur BUMD Tuah Sekata Sanusi periode 2014-2018 saat sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (9/7/2021).
Dalam sidang lanjutan, saksi Sanusi menyebutkan, yang bertanggung jawab atas pembelian kelistrikan di BUMD Tuah Sekata yaitu terdakwa Afrizal.
Selain itu saksi juga mengatakan, pembelian yang bernilai Rp500 juta ke atas tetap melakukan pembelian secara langsung tanpa ada pihak ketiga.
Ia mengatakan, pada waktu menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) direktur, dirinya pernah meminta terdakwa Afrizal membantu Daman dalam bidang pembelian.
"Jadi yang minta Daman, dan yang membelanjakan terdakwa afrizal," ujarnya.
Seperti diberitakan, terdakwa Afrizal diduga melakukan penyimpangan dalam kegiatan belanja barang operasional kelistrikan di BUMD PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan tahun 2012-2016. --mul
Berita Lainnya
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah