Baznas Riau Butuh 5 Pimpinan, Ini Syarat dan Ketentuannya
RIAUIN.COM - Gubernur Riau H Syamsuar telah membentuk panitia seleksi pimpinan badan amil zakat nasional (Baznas) Provinsi Riau masa bakti 2021–2026 dengan nomor surat Kpts.799/VII/2021 tanggal 26 Juli 2021.
Dengan telah dibentuknya panitia seleksi tersebut, maka terbuka peluang bagi ulama, tokoh masyarakat dan tenaga profesional untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Baznas Riau yang berjumlah 5 orang.
"Kita mengundang putera terbaik Riau untuk dapat mendaftar sebagai pimpinan Baznas Riau, sehingga kita dapat menempatkan orang-orang terbaik di Baznas Riau ini," ujar Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Baznas Riau, H Zulkifli Syukur, Rabu (4/8/2021).
Dijelaskan Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau ini, masa waktu pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau ini berlangsung selama 40 hari, yakni mulai 1 Agustus 2021 sampai dengan 9 September 2021.
"Ada lima orang pimpinan yang kita akan diseleksi, satu ketua, empat wakil ketua," jelas Zulkifli.
Dijelaskan Zulkifli, persyaratan lengkap untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Baznas Riau bisa didownload pada link http://timselbaznas2021.riau.go.id.
"Kita berharap dari hasil seleksi ini bisa menghasilkan pimpinan Baznas Riau yang layak dan pantas sehingga bisa membawa kebaikan bagi Riau," ulang Zulkifli.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul