Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dituduh Dukun Santet, Pasutri di Pelelawan Dianiaya Hingga Tewas
RIAUIN.COM - Sembilan orang ditahan karena diduga melakukan penganiyaan terhadap pasutri atas nama Anugerah Daeli dan Yuliana pada Jumat, 23 Juli 2021 di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.
Para pelaku yang terdiri dari tujuh orang pria berinisial, MH, JH, OW, IL, BN, BH dan JZ, dua wanita inisial SG dan WM.
Penganiayaan sadis terjadi dari hari Jumat hingga Minggu. Pada hari Minggu, korban Anugrah Daeli berhasil melarikan diri. Namun, naas bagi sang istri yang tidak dapt meloloskan diri hingga akhirnya korban diikat di sebuah pohon sampai meninggal dunia.
Mendapatkan laporan adanya penganiayaan tersebut Satreskrim Polres Pelalawan, kemudian lakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
“Kita berkoordinasi dengan kontraktor tersangka, kita buat skenario seolah-olah mau dimediasikan para pelaku dengan keluarga korban,” ucap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, Minggu, 1 Agustus 2021 dilansir riauonline.
Usai pelaku dibawa keluar dari wilayah camp, tim Satreskrim Polres Pelalawan langsung meringkus para tersangka penganiyaan sadis tersebut.
“Usai dibawah keluar camp, kita lakukan penangkapan. Sekitar tujuh jam diinterogssi barulah seorang pelaku mengakui setelah dia mengetahui korban masih hidup dan melapor ke polisi,” jelasnya. -dn
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis