Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Mencoba Kabur Lewat Ventilasi, Tiga Napi Rutan Kelas I Pekanbaru Berhasil Ditangkap
RIAUIN.COM - Petugas piket Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya percobaan melarikan diri oleh tiga terpidana, Minggu (11/7/21) dinihari WIB.
Menurut keterangan Kepala Rutan Pekanbaru, M. Lukman bahwa timnya telah berhasil mengamankan ketiga napi yang berusaha kabur tesebut.
"Kejadiannya pukul 03.00 dini hari tadi. Petugas kita yang tetap siaga berhasil mengamankan napi yang berupaya kabur," kata M Lukman, Ahad (11/7/21).
Lebih lanjut Lukman menyebutkan, atas kesigapan petugas, ketiga napi tersebut berhasil diamankan di lokasi berbeda dalam areal Rutan, meskipun salah satu diantara mereka melakukan perlawanan.
"Pukul 03.40 WIB keseluruhan terpidana yang melakukan percobaan pelarian tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke ruang Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (KPR) Kelas I Pekanbaru," ungkap Lukman.
Kejadian bermula saat anggota regu pengamanan (Rupam) I melakukan kontrol keliling (trolling) pada Blok C Strafsell I, kemudian petugas melihat lampu kamar yang padam.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penghuni kamar Strafsel I sebanyak tiga orang sudah tidak berada ditempat dan terlihat ventilasi kamar sudah dijebol.
Atas kejadian ini, petugas melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tali sarung dan potongan besi teralis yang diduga digunakan untuk melakukan aksi percobaan melarikan diri tersebut. -dn/mcr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis