PILIHAN
Diinapkan di Wisma, Kanim Pekanbaru Tampung 10 Pencari Suaka
Kantor Imigrasi Pekanbaru
KANTOR Imigrasi Pekanbaru menerima 10 imigran gelap dari Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang. Mereka sudah mengantongi status refugee dari organisasi migrasi internasional (IOM). Saat ini ditempatkan di salah satu wisma di Rumbai, Pekanbaru.
Kepala Sub Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Torang Pardosi, menjelaskan untuk sementara waktu mereka tinggal di rumah singgah sambil menanti jadwal pemberangkatan ke negara ketiga.
"Kesepuluh imigran tersebut terdiri dari lima orang pencari suaka asal Afganistan. Kemudian tiga lainnya berasal dari Rohingya, Myanmar. Satu orang dari Somalia dan satu lagi merupakan deteni asal Eritrea, timur laut Afrika," terangnya.
Saat ini lebih dari separuh deteni yang ada di bawah pengawasan Kanim Pekanbaru merupakan pencari suaka asal Afganistan. Setelah administrasinya lengkap akan dikirimkan ke negara ke tiga.
"Sampai saat ini Kanim Pekanbaru masih menampung sekitar 1000 imigran dari berbagai negara, diluar imigran yang ditampung di rumah detensi imigrai," ujarnya. TSR
Kepala Sub Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Torang Pardosi, menjelaskan untuk sementara waktu mereka tinggal di rumah singgah sambil menanti jadwal pemberangkatan ke negara ketiga.
"Kesepuluh imigran tersebut terdiri dari lima orang pencari suaka asal Afganistan. Kemudian tiga lainnya berasal dari Rohingya, Myanmar. Satu orang dari Somalia dan satu lagi merupakan deteni asal Eritrea, timur laut Afrika," terangnya.
Saat ini lebih dari separuh deteni yang ada di bawah pengawasan Kanim Pekanbaru merupakan pencari suaka asal Afganistan. Setelah administrasinya lengkap akan dikirimkan ke negara ke tiga.
"Sampai saat ini Kanim Pekanbaru masih menampung sekitar 1000 imigran dari berbagai negara, diluar imigran yang ditampung di rumah detensi imigrai," ujarnya. TSR
Berita Lainnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya