• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
12 Oktober 2026
Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
12 Oktober 2026
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026

  • Home
  • Siak

Tindak Lanjut SE 2 Menteri, Pemkab Siak Gelar Rakor Penyebaran Covid-19 Bersama Forkopimda

Redaksi

Kamis, 06 Mei 2021 12:15:13 WIB
Cetak
Bupati Siak, Alfedri menggelar Rakor terkait SE Dua Menteri. | Foto: Istimewa

RIAUIN.COM- Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Rapat Koordinasi gabungan bersama forkopimda, instansi vertikal dan unsur terkait guna penanggulangan penyebaran Covid-19. Rakor digelar menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama RI.

Rakor yang dilaksanakan secara virtual bersama unsur forkopimda dan instansi vertikal, lintas Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Siak, pengurus Majlis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Kewaspadaan Dini, beserta seluruh camat dan upika dipimpin langsung Bupati Siak, Alfedri di KmCommqnd Center Siak Live Room.

Dikatakan Bupati, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya baik bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, yang membahas sejumlah langkah pengendalian penyebaran wabah Covid-19, di antaranya terkait pembatasan mudik lebaran, serta pelaksanaan ibadah keagamaan.

Saat ini fokus pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pengendalian penyebaran Covid- 19, adalah penegakan disiplin di tengah masyarakat.
Sedangkan soal lain yang harus ditindaklanjuti, adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Secara Mikro, yang telah berlaku pada tanggal 4 - 17 Mei 2021 dan berlaku secara nasional.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Bupati Alfedri juga menyampaikan kondisi terakhir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak hingga tanggal 5 Mei 2021 lalu, dimana angka yang terkonfirmasi positif mencapai angka 3.581 orang, dengan jumlah pasien sembuh mencapai 2.921 serta yang meninggal dunia mencapai 92 orang. 

Saat ini warga Kabupaten Siak yang terkonformasi positif sebanyak 568 orang, yang tersebar di seluruh kecamatan. 

“Saat ini perkembangan kasus terakhir di kabupaten Siak cenderung meningkat dengan jumlah rata-rata di atas 20 perhari. Jangan sampai kita ini celaka seperti yang terjadi di India” ucapnya saat memimpin Rakor.

Dulu lanjutnya, India itu termasuk negara yang berhasil melaksanakan lockdown micro. Inilah yang ditiru dan di adopsi oleh Indonesia. Namun rupanya keberhasilan itu membuat masyarakatnya jadi terlena dengan kondisi yang membaik serta lupa menerapkan protokol kesehatan, terakhir sampai membuat kerumunan yang besar di Sungai Gangga. 

Akhirnya kata Alfedri, di India kasus positif Covid 19 semakin meningkat dan sulit untuk di kendalikan lagi hingga mencapai ratusan ribu kasus perhari.

“Nah, makanya kita diingatkan dan mengambil sikap agar tidak terjadi seperti di India,” jelasnya.

Untuk itu kata dia, sejumlah langkah telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak bersama Forkompinda dan instansi vertikal, diantaranya melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat secara Mikro (PPKM) mulai dari tanggal 20 April - 19 Mei 2021. 

“Dasar pelaksanaanya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 10 serta dari jumlah kasus dan angka kematian yang terjadi” kata dia. 

Acuan pembatasan kegiatan masyarakat yang lain adalah Surat Edaran Menteri Agama No 03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah. 

"Dalam surat itu menerangkan bahwa daerah yang zona hijau dan kuning dibolehkan melaksanakan ibadah ramadhan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan maksimal kapasitas rumah ibadah hanya mencapai 50 persen, sedangkan daerah yang berzona oranye dan merah di arahkan untuk shalat di rumah” jelasnya.

Sehubungan dengan ditetapkannya Kabupaten Siak oleh Satgas Nasional sebagai daerah dengan status zona merah, maka Kabupaten Siak mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama belum dapat melaksanakan Shalat Idul Fitri baik di lapangan atau di masjid. 

Hal ini kata Bupati Alfedri sudah menjadi  hasil rapat bersama dengan Ketua DPRD Siak, Kapolres Siak, Kajari Siak, Ketua Pengadilan Negeri Siak, Ketua MUI dan Kepala Kantor Kementeri Agama Kabupaten Siak. 

Informasi ini, diharapkan dapat disampaikan oleh masing-masing camat lurah dan penghulu dengan baik dan utuh, agar masyarakat bisa memahami akan kondisi yang sedang terjadi.

"Berdasarkan perkembangan kondisi penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini, dengan penuh keprihatinan kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten pada tahun ini belum dapat melaksanakan Shalat Id baik di lapangan atau di mesjid. Demikian juga hendaknya ditingkat Pemerintahan Kecamatan, Kelurahan dan Kampung, termasuk juga pelaksanaan pawai dan takbiran. Dalam waktu dekat akan segera kita sebarkan himbauannya," jelas Bupati.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H Muharam dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan kegiatan ibadah secara massal tersebut tidak hanya berlaku untuk umat muslim yang sedang menjalani ibadah Ramadhan saja, tapi juga berlaku untuk umat non muslim pada saat yang sama.

“Peringatan wafatnya Isa Al Masih yang diperingati umat Kristiani dan Hari Waisak bagi umat Budha juga diperingati bersamaan dan berdekatan waktunya dengan Hari Raya Idil Fitri, oleh karena itu kebijakan pembatasan pelaksanaan ibadah secara massal ini juga berlaku untuk semuanya,” jelasnya.

Kementerian Agama dalam waktu dekat kata dia juga akan mengeluarkan surat edaran bagi umat non muslim tersebut, yang nantinya juga akan diikuti ditingkat Kabupaten Siak dengan himbauan yang sama secara tersendiri pula. -inf


 Editor : Novita
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
  • 2 Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
  • 3 Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
  • 4 PSPS Pekanbaru Andalkan Strategi Khusus Hadapi PSMS Medan Tanpa Reza Kusuma
  • 5 Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
  • 6 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 7 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 8 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 9 Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
Terkini +INDEKS

BRK Syariah dan Pemko Dumai Bahas QRIS Realtime Splitting untuk Pajak Daerah

13 Oktober 2026
Madam Kin Gaspol Bisnis Film, Buka MKP Production di Pekanbaru
13 Oktober 2026
Puncak Latihan PKD Besok, Jadwal Penerbangan Bandara SSK II Dihentikan Sementara 30 Menit
13 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba Masif, 68 Orang di Riau Diamankan Tim Gabungan
13 Oktober 2026
Diskes Riau Catat 28 Ribu Kasus ISPA di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla
13 Oktober 2026
Demo Karhutla di Pekanbaru, Mahasiswa Minta Penegak Hukum Tak Cuma Sasar Perorangan
13 Oktober 2026
Imbas CPO Melemah, Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Turun Jadi Rp3.603 per Kg
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Pemkab Bengkalis Semai 100 Ribu Benih Cabai Tekan Inflasi Jelang Nataru
13 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved