Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Jual Narkoba, Pengangguran di Duri Timur Diciduk Polisi
RIAUIN.COM - Tim Buser Polsek Mandau meringkus seorang laki-laki pengangguran inisial MK Pra (25) yang diduga kuat bandar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka diciduk dari rumahnya di Jalan Jendral Sudirman Gg Nurul Yaqin Rt 02 Rw 02 Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sekira Pukul 15.30 WIB, Selasa (20/4/2021).
“Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana di TKP sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumbon Toruan, Rabu (21/4/2021).
Kapolsek menyebutkan, saat digrebek tersangka berada di dalam kamarnya. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 2,6 gram.
"Tersangka mengakui sabu itu dibeli dari JG dengan harga Rp2,3 juta," terang Kapolsek.
Kemudian, tim langsung mengejar tersangka JG ke Jalan Sudirman Gg Istiqomah Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, tepatnya di sebuah warung pecel lele. Namun, JG tidak ada di sana.
"Kemudian, rim mencari JG ke Hotel Duri Executive kamar 308, namun juga tidak ditemukan. Saat ini JG masuk DPO," ujarnya.--mika.
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis