Jual Narkoba, Pengangguran di Duri Timur Diciduk Polisi


Rabu, 21 April 2021 - 14:53:10 WIB
Jual Narkoba, Pengangguran di Duri Timur Diciduk Polisi Pelaku dan barang bukti diamankan polisi./foto:mika.

RIAUIN.COM - Tim Buser Polsek Mandau meringkus seorang laki-laki pengangguran inisial MK Pra (25) yang diduga kuat bandar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka diciduk dari rumahnya di Jalan Jendral Sudirman Gg Nurul Yaqin Rt 02 Rw 02 Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sekira Pukul 15.30 WIB, Selasa (20/4/2021). 

“Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana di TKP sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,"  ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumbon Toruan, Rabu (21/4/2021).

Kapolsek menyebutkan, saat digrebek tersangka berada di dalam kamarnya. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 2,6 gram.

"Tersangka mengakui sabu itu dibeli dari JG dengan harga Rp2,3 juta," terang Kapolsek.

Kemudian, tim langsung mengejar tersangka JG ke Jalan Sudirman Gg Istiqomah Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, tepatnya di sebuah warung pecel lele. Namun, JG tidak ada di sana.

"Kemudian, rim mencari JG ke Hotel Duri Executive kamar 308, namun juga tidak ditemukan. Saat ini JG masuk DPO," ujarnya.--mika.