PILIHAN
Penjabat Kepala Daerah Tak Netral Saat Pilkada
Ilustrasi
BERDASARKAN evaluasi pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Riau, umumnya penjabat kepala daerah tidak netral dalam menjalankan tugasnya memimpin saat dilaksanakan Pilkada Serentak 2015 lalu.
Hal itu dikemukakan anggota Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan. Padahal, menurutnya, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengingatkan penjabat bupati/walikota dan gubernur wajib netral, termasuk PNS.
"Selama Pilkada serentak 2015, penjabat tidak netral. Sebab memihak salah satu pasangan calon melalui kebijakan dan kegiatan yang dilakukan," ujarnya.
Bahkan ada penjabat yang meminta izin kepada pengawas untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Namun karena Bawaslu menduga ada kepentingan, maka selama Pilkada serentak tidak mentolelir kegiatan yang tidak dihadiri semua pasangan calon.
"Sebab jika hanya sebagian pasangan calon yang hadir maka bisa muncul penilaian tentang independensi penjabat," tegasnya.
Rusidi menambahkan, penunjukan penjabat sudah diatur agar bersikap netral dan independent supaya terpilih paangan calon kepala daerah hasil Pilkada yang jujur dan adil. TSR
Hal itu dikemukakan anggota Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan. Padahal, menurutnya, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengingatkan penjabat bupati/walikota dan gubernur wajib netral, termasuk PNS.
"Selama Pilkada serentak 2015, penjabat tidak netral. Sebab memihak salah satu pasangan calon melalui kebijakan dan kegiatan yang dilakukan," ujarnya.
Bahkan ada penjabat yang meminta izin kepada pengawas untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Namun karena Bawaslu menduga ada kepentingan, maka selama Pilkada serentak tidak mentolelir kegiatan yang tidak dihadiri semua pasangan calon.
"Sebab jika hanya sebagian pasangan calon yang hadir maka bisa muncul penilaian tentang independensi penjabat," tegasnya.
Rusidi menambahkan, penunjukan penjabat sudah diatur agar bersikap netral dan independent supaya terpilih paangan calon kepala daerah hasil Pilkada yang jujur dan adil. TSR
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V